Bantah Pemberitaan Soal Penetapan 3 Tersangka Korupsi, Jaksa Tanimbar : Bohong Besar

Jaksa Tanimbar bantah pemberitaan Kabartimurnews.com soal penetapan 3 Tersangka / Foto : Plh Kasie Intel Kejari Tanimbar Bambag Irawan

Saumlaki, Dharapos.com
- Plh. Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Bambang Irawan  membantah pemberitaan soal adanya penetapan 3 tersangka baru dugaan kasus korupsi di lingkup Pemerintah setempat.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan media online melalui link berita https://www.kabartimurnews.com/2022/07/08/hari-ini-ada-tersangka-di-tiga-kasus-korupsi-kkt/.

Dalam berita tersebut menyatakan bahwa akan ditetapkan 3 tersangka dugaan korupsi pada lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar.

"Tidak benar pemberitaan itu. Bohong besar (disertai emoji tertawa),” balas Bambang saat dikonfirmasi via pesan aplikasi What'sApp terkait kebenaran berita dimaksud, Jumat (8/7/2022).

Begitu pula saat ditanyakan soal 3 kasus berbeda yang diberitakan.

"Tak ada satu pun yang benar dari berita itu,” sekali lagi bantahnya.

Bambang tekankan, jika ada press release terkait penetapan tersangka maka pihaknya pasti akan infokan hal itu ke media di Tanimbar.

Dia pun menjelaskan keberadaan pihaknya di Ambon sejak tanggal 6 Juli 2022 dalam rangka menghadiri Inspeksi Umum dari Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

"Jadi bukan untuk penetapan tersangka. Supaya teman-teman menjadi jelas dan pemberitaannya tidak simpang siur," tegas Bambang. 

Sebelumnya, media online Kabartimurnews.com dalam rilis berita Jumat (8/7/2022) menyebutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku, hari ini dilaporkan bakal menggelar perkara di tiga kasus dugaan korupsi  di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang tengah diusut.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu diantaranya: Penyalagunaan DD 2021 terkait aplikasi sistim informasi desa, Pengadaan mesin lampu PLN Larat dan SPPD di dua OPD, yakni: Badan Keuangan daerah dan Setda KKT).

“Tiga kasus ini, informasinya hari ini dilakukan gelar perkara, sekaligus menetapkan tersangkanya,” ungkap sumber di Kejari Saumlaki, kepada Kabar Timur, tadi malam. 

 

Pewarta : Novie Kotngoran

Label: