Bupati Malra : Silpa APBD 2021 Rp19,4 Miliar

Bupati M. Thaher Hanubun saat menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Malra, di ruang sidang utama Dewan setempat, Senin (11/7/2022)

Langgur, Dharapos.com
- Bupati M. Thaher Hanubun menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 kepada DPRD Maluku Tenggara, di ruang sidang utama Dewan setempat, Senin (11/7/2022).

Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun memimpin langsung paripurna tersebut.

Turut hadir,  Wakil Bupati Petrus Beruatwarin, pimpinan dan anggota DPRD,  TNI/Polri, Sekda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra.

Bupati Hanubun menjelaskan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 20201secara konstitusional merupakan kewajiban Pemerintah Daerah pada setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD.

Penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ini merupakan awal dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

Bupati merincikan, pendapatan daerah pada APBD Maluku Tenggara tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp948,3 miliar. Kemudian pada perubahan anggaran, turun sebesar 0,60 persen menjadi Rp942,7 miliar.

“Dan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, terealisasi sebesar Rp915,8 miliar,” rincinya.

Adapun realisasi pendapatan daerah tersebut meliputi :

Pendapatan Asli Daerah (PAD tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp66,1 miliar. Dan sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp44,96 miliar.

Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp864,3 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2021, terealisasi sebesar Rp856,3 miliar.

Pendapatan hibah dianggarkan sebesar Rp9,3 miliar dan sampai dengan 31 Desember 2021, terealisasi sebesar Rp14,55 miliar.

Kemudian, belanja daerah pada APBD 2021 dianggarkan sebesar Rp1.074,9 miliar. Belanja daerah pada perubahan anggaran bertambah sebesar 0,03 persen, menjadi Rp1.075,2 miliar. Dan, sampai dengan 31 Desember 2021, terealisasi sebesar Rp906,4 miliar.

Realisasi belanja daerah tersebut meliputi :

Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp595,4 miliar, terealisir sebesar Rp565 miliar.

Belanja modal dianggarkan sebesar Rp282,2 miliar, terealisasi sebesar Rp144,6 miliar.

Belanja tak terduga, dianggarkan sebesar Rp756,5 juta, terealisir sebesar Rp750 juta.

Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp196,8 miliar, terealisasi sebesar Rp196,1 miliar.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan pendapatan daerah dan belanja daerah.

Menurutnya sampai dengan 31 Desember 2021, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp10 miliar, dari yang dianggarkan sebesar Rp132,5 miliar.

“Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp9,4 miliar,” lanjutnya.

Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) sebesar 19,4 miliar.

“Silpa ini didapat dari pembiayaan netto tambah selisih antara pendapatan dan belanja,” ungkapnya.

(dp-52)

Label: