Eva Hanubun Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kab.Malra

Bupati M. Thaher Hanubun saat mengukuhkan Eva Eliya Hanubun sebagai Bunda Literasi Kabupaten Maluku Tenggara, di aula Kantor Bupati setempat, Sabtu (23/72022)

Langgur, Dharapos.com
- Bupati M. Thaher Hanubun mengukuhkan Eva Eliya Hanubun sebagai Bunda Literasi Kabupaten Maluku Tenggara.

Prosesi pengukuhan berlangsung di aula Kantor Bupati setempat, Sabtu (23/7/2022).

Hal tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Malra Nomor 456 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Bunda Literasi masa bakti 2022-2023. 

Usai dikukuhkan, dilanjutkan penyematan Salempang oleh Bunda Literasi Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad kepada Eva Eliya. 

Pada kesempatan itu, Bunda Literasi Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail mengatakan, salah satu faktor keberhasilan suatu pembangunan fisik maupun non fisik adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena kualitas SDM merupakan objek dan subjek dalam suatu proses pembangunan. 

Dewasa ini, upaya-upaya pembinaan terhadap kualitas SDM telah dilakukan oleh pemerintah maupun pihak pemangku kepentingan salah satunya melalui pendidikan yaitu membaca. 

"Ada dua hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam nilai tingkat kegemaran membaca, yaitu sejauhmana membaca dan juga ketersediaan buku," urainya.

Dalam mendukung upaya tersebut, sambung Widya, dibutuhkan para publik figur untuk mengkampanyekan semangat gemar membaca maupun budaya literasi. 

"Saya bersyukur dan berterima kasih atas satu prestasi besar yang dibuat Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, dimana dikukuhkannya Ibu Eva sebagai Bunda literasi. Saya percaya beliau dapat menjadi penggerak pembudayaan kegemaran membaca dan literasi bersama pemerintah kabupaten, dan elemen masyarakat dapat menumbuhkembangkan minat baca, mendorong peningkatan kunjungan dan akses jasa informasi di perpustakaan daerah, sekolah, desa hingga pada taman baca yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara," tandas Widya. 

Turut hadir Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov dan Kabupaten Malra.

(dp-52/19) 

Label: