Gelar Reses di 2 Ohoi Kecamatan Manyeuw, Rahawarin Jaring Asmara

Wakil rakyat Malra Yohanis Bosko Rahawain, SH saat melaksanakan reses menjaring asmara di Ohoi Namar, Kecamatan Manyeuw, Rabu (20/7/2022)

Langgur, Dharapos.com
– Wakil rakyat Maluku Tenggara Yohanis Bosko Rahawain, SH melaksanakan reses menjaring aspirasi masyarakat (Asmara) pada dua ohoi di Kecamatan Manyeuw, Rabu (20/7/2022).

Kedua wilayah tersebut masing-masing Ohoi Ngayub sebagai lokasi reses pertama dan selanjutnya Ohoi Namar.

Terpantau, masyarakat di kedua ohoi begitu antusias mengikutinya dan aspirasi mereka dapat tersalurkan.

Di Ohoi Namar, Rahawarin banyak menerima aspirasi yang disampaikan baik dari pemerintahan desa, tokoh pemuda, OMK, maupun tokoh perempuan hingga warga masyarakat. Kesemuanya terfokus untuk kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat.

Ia menyanggupi dua asmara yang disampaikan yaitu pembangunan rumah bagi tenaga guru dan alat musik piano untuk OMK.

Rahawarin mengatakan reses yang dilaksanakan tersebut wajib bagi dirinya sebagai wakil rakyat dari Dapil I yang melingkupi Kecamatan Kei Kecil dan Manyeuw.

Dan reses perorangan ini dilakukan minimal satu tahun sekali dimana selama dua tahun berturut-turut dirinya turun langsung ke ohoi-ohoi yang merupakan dapilnya

“Reses ini merupakan tahun kedua dan kedua kalinya saya turun langsung mendengar aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkannya nanti di gedung Parlemen,” sambungnya.

Rahawarin juga menjelaskan soal reses pada awal 2021 lalu yang dilaksanakan secara umum dengan mengumpulkan kaum muda/milenial yang pertemuannya dikemas dalam perlombaan game antar ohoi dalam wilayah Kecamatan Manyeuw.

Sementara di tahun ini, Rahawarin kembali melaksanakan giat reses yang kali ini langsung menjaring asmara untuk kemudian akan diperjuangkan.

Ia juga mengaku peduli terhadap permasalahan pengeboman ikan pada wilayah dapilnya.

Rahawarin berjanji akan turun langsung dengan membawa awak pers guna mengecek langsung persoalan pelaporan masyarakat terkait pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah itu.

(dp-52)

Label: