Pemkab Malra – TNI/Polri Rakor Bahas Pelaksanaan Peringatan HUT RI ke 77

Momen rakor pembahasan pelaksanaan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (8/8/2022)

Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan TNI - Polri.

Rapat tersebut dalam rangka pembahasan pelaksanaan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022 di wilayah itu.

Rapat yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan - SDM Afan B. Ifat dan Danlanal Tual, Kolonel Laut (P) Indra Dharma, SE. M. Tr. Hanla digelar di ruang rapat kantor Bupati setempat, Senin (8/8/2022).

Afan Ifat yang mewakili Bupati M. Thaher Hanubun dalam arahannya mengatakan, peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara merujuk pada surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor : B- 737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Untuk itu, rakor ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara.

Bupati Malra, lanjut Afan, telah mengeluarkan surat nomor 008/2499/SETDA tanggal 29 Juli 2022 yang ditujukan kepada Dandim 1503 Tual, Danlanal Tual dan Danlanud Dumatubun Langgur perihal memohon kesediaan mengkoordinir kegiatan peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI.

Dalam surat itu, diuraikan kegiatan renungan suci akan dilaksanakan di Taman Makam Pahlwan Rudira Jaya Perumnas dan dikoordinir Danlanud Dominicus Dumatubun Langgur.

Kegiatan upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih dilaksanakan di lapangan upacara kantor bupati Malra dan dikoordinir Danlanal Tual.

Selanjutnya kegiatan ziarah di  Taman Makam Pahlwan Rudira Jaya Perumnas dikoordinir Dandim 1503 Tual.

“Untuk dukungan perlengkapan, dekorasi, konsumsi dan urusan umum maka akan dikontrol oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Asisten I dan Asisten III dibantu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, PUTR, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum dan Bagian Pembangunan,” rincinya.

Selanjutnya, dukungan transportasi dan mobilisasi massa akan dikoordinir Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Pengelolah Perbatasan Daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah akan mengkoordinir dukungan keamanan.

“Untuk dukungan Kesehatan dikoordinir Kepala Dinas Kesehatan. Sedangkan dukungan acara, humas, dokumentasi dan media akan dikoordinir oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Bagian Protokoler dan Administrasi pimpinan akan membantu,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Afan Ifat memberikan kesempatan kepada pimpinan TNI-Polri dan pimpinan OPD peserta rapat  yang hadir menyampaikan informasi terkait dengan Surat Bupati Malra Nomor 008/2499/SETDA tanggal 29 Juli 2022. 

(dp-52)

Label: