BPS Gelar Rakorda Regsosek 2022 di Malra, Bupati Sampaikan Harapannya


Langgur, Dharapos.com
- Bertempat di Hotel Kimson Langgur, Rabu (28/9/2022) berlangsung Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsisek) Tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Badan Pusat Statistik Maluku Tenggara selaku pelaksana kegiatan dimaksud.

Rakoor dibuka Sekda setempat A. Yani Rahawarin, M.Si sekaligus membacakan sambutan Bupati M. Thaher Hanubun.

Mengawali sambutanya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menyampaikan bahwa ditengah-tengah situasi yang berangsur-angsur membaik, seiring dengan semakin meningkatnya cakupan vaksinasi maka tidak mengendurkan kebiasaan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

“Semoga  pandemi  ini segera  berakhir  dan perekonomian Kabupaten Maluku Tenggara kembali pulih, sehingga pembangunan yang telah kita rencanakan akan berjalan sesuai target yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapannya.

Lanjut Bupati, pembangunan di 2020 dan 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan mengalami peningkatan.

“Akan tetapi kita optimis bersama bahwa dampak ini kemungkinan akan menurun pada tahun ini,” harapnya.

Diakui Bupati, tantangan di 2022 ini bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi   juga dampak kondisi global yang berpangaruh pada peningkatan harga komoditas.

Selain itu, dampak peningkatan harga atau inflasi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah diatas kenaikan inflasi, maka berpeluang berdampak pada peningkatan kemiskinan.

Oleh karena itu, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga   reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif

Saat kondisi seperti ini, data menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial tersebut.

Tantangan yang dihadapi saat ini terkait data pensasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan  kemiskinan  adalah  masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan.

Kondisi ini diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas mengusung strategi untuk menata program  penanggulangan kemiskinan dimana salah satu strateginya adalah transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.

Sehingga Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga  dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.

“Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan  untuk  integrasi  program  perlindungan  sosial dan juga pemberdayaan ekonomi,” tandasnya.

Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu data hasil pendataan Regsosek akan digunakan dalam kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Bupati menambahkan, Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai pakai data lintas lembaga atau lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Selain itu, pendataan Regosek merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola Satu Data Indonesia. Integrasi kebutuhan data dari berbagai pihak diwujudkan dengan kolaborasi dan pembangian wewenang dalam pendataan.

“Sehingga, data yang dihasilkan bersifat interoperabilitas dan dapat dimutakhirkan secara berkala dan terstandarisasi,” kata dia.

Ditambahkan, informasi yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek sangat beragam, antara lain kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset, serta keikutsertaan dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan.

Pendataan awal Regsosek direncanakan akan berlangsung 15  Oktober  -  14 November 2022.

Pendataan ini akan mencakup 100 persen keluarga di Kabupaten Malra dan akan menghasilkan basis data seluruh penduduk.

Pendataan awal Regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pendataan awal regsosek akan menggunakan moda pengumpulan data Paper and Pencil Interviewing (PAPI). Data Pendataan Awal Regsosek akan dilengkapi dengan Geotag dan Foto khusus untuk keluarga miskin.

Pelaksanaan Regsosek membutuhkan dukungan dan koordinasi dari semua unsur. Mulai dari Jajaran Forkopimda Kabupaten Malra, semua stakeholder, OPD, Perguruan Tinggi, seluruh pimpinan Umat Beragama dan tokoh masyarakat sampai pada satuan lingkungan terkecil.

Diharapkan dari dukungan dan koordinasi semua unsur, pelaksanaan kegiatan Regsosek ini   dapat berjalan  dengan  baik  dan  dapat  bermanfaat  dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Malra.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran OPD Kabupaten Maluku Tenggara, Kementerian, Lembaga dan Instasi terkait  untuk  dapat  merapatkan  barisan  dan memperkuat kolaborasi dengan BPS sehingga bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan besar ini,” pungkas Bupati Hanubun.

Mewakili seluruh jajaran Pemda, Bupati Hanubun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPS Malra yang selalu bekerja dengan penuh semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

(dp-52)

Label: