Pemkab Malra Ikuti Rakor TPID Virtual Pasca Naiknya Harga BBM

Foto bersama seusai rakor virtual

Langgur, Dharapos.com
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan rakor yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendapat informasi dan kebijakan penanganan Pengendalian Inflasi Daerah dari dampaknya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kegiatan yang diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tersebut dilakukan secara virtual.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara sendiri dalam rakor tersebut melibatkan unsur Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terpusat di aula Kantor Bupati setempat, Senin (5/9/2022).

Rapat yang dipimpin Mendagri M. Tito Karnavian ini, menhadirkan kementerian dan lembaga terkait antara lain Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BPKP RI.

“TPID harus bekerja dengan baik dan benar demi penanganan masalah inflasi karena berdampak pada semua komponen pembangunan,” tekan Menteri Tito.

Tindaklanjut dari arahan Presiden, maka Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, pada 19 Agustus 2022 yaitu Kepala daerah berwenang mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, Gubernur/Bupati/Wali Kota melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD terkait dengan pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi.

Kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah dan dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran BTT melalui pergeseran anggaran kepada perangkat daerah melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah.

“Bahwa kunci utama isu pengendalian inflasi jadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan pandemi Covid-19 misalnya Gerakan Cepat Panen,” tandasnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tugas pihaknya dimulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.

Diakuinya, penanganan inflasi daerah dengan pengawasan yang berkolaborasi dengan BPKP di daerah memang butuh kecepatan waktu.

“Pengawasan ini bertujuan untuk meyakinkan pemenuhan kewajiban Pemda dalam penanganan pengendalian inflasi di daerah serta meyakinkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan penanganan pengendalian inflasi di daerah,” tandasnya.

Hadir pada rakor virtual untuk TPID Malra diantaranya, Staf Ahli Bupati mewakili Bupati M. Thaher Hanubun, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, dan seluruh OPD serta Intansi teknis TPID setempat.

(dp-52)

Label: