Pengaruhi Ketersediaan Pertalite, Bupati Aru Pastikan Tindak Tegas Pengecer di Lapangan

Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga / Foto : Istimewa
Dobo, Dharapos.com - Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melakukan pertemuan bersama dengan para pemilik agen minyak atau SPBU di wilayah itu, Selasa (6/9/2022).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Depot Pertamina Dobo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindag  serta Kabag Hukum Setda Kepulauan Aru,

Pertemuan tersebut membicarakan berbagai hal, salah satunya adalah terkait keluhan  yang disampaikan oleh masyarakat serta para pemilik angkutan penumpang terhadap persoalan antrian panjang serta ketersediaan pertalite di SPBU.

Bupati Djohan berjanji akan mengeluarkan regulasi terkait penertiban kios/pengecer pertalite di sepanjang jalan Kota Dobo.

"Aparat Keamanan dan Satuan Pol. PP akan  melakukan penindakan dan penertiban langsung," tegasnya.

Menurut Bupati Djohan, hal ini termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi ketersediaan pertalite di SPBU.

"Cara ilegal itu sering kali dilakukan, mengantri untuk pengisian di SPBU dengan menggunakan kendaraan roda dua yang memiliki daya tampung BBM yang besar dan dilakukan berulang-ulang dalam sehari," jelasnya.

Oleh sebab itu, kendaraan pribadi roda empat yang berspesifikasi 1.400 CC ke atas diwajibkan melakukan pengisian Pertamax dan bukan Pertalite. Hal itu sesuai edaran yang telah diturunkan dari Pemerintah pusat.

Termasuk, kendaraan berplat nomor dinas (merah) wajib melakukan pengisian Pertamax dan bukan Pertalite.

"Pemda sudah menyurati untuk meminta penambahan kuota BBM guna ditambahkan ke semua SPBU dan surat tersebut telah dijawab dengan penambahan kuota,” tandasnya.

Untuk BBM Biosolar sendiri, Bupati Djohan mengarahkan agar lebih banyak di jual di SPBU Kompak yang tersebar di Kecamatan-kecamatan.

(dp-31)

Label: