Rakerda II - Rakor Fraksi PDIP Maluku Ditutup, Hasilkan 2 Rekomendasi

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku Benhur G Watubun saat memberikan pernyataan pers

Ambon, Dharapos.com
- Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI Perjuangan se-Provinsi Maluku yang berlangsung dari tanggal 30-31 Agustus ini, mencatatkan dua (2) rekomendasi yakni rekomendasi internal dan eksternal.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur G Watubun di Pacifik Hotel Ambon, pada Rabu, (31/08/2022) malam.

"Ada beberapa hal yang telah di hasilkan oleh kita yang intinya penegasan untuk tetap terus melakukan proses kerja-kerja pemenangan, kerja-kerja konsolidasi baik untuk membangun partai ini maupun konsolidasi untuk mempersiapkan diri dalam kemenangan di tahun 2024," ungkapnya usai penutupan Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI Perjuangan se-Provinsi Maluku.

Dikatakan, sebagai mana yang telah disampaikan dalam pembukaan rakerda kemarin, tentu ada banyak perhatian dan juga banyak pemikiran dari publik.

Akan tetapi, internal partai telah memutuskan 2 hal yakni yang pertama adalah rekomendasi bidang internal dan rekomendasi bidang eksternal.

"Rekomendasi bidang internal yang tidak bisa menjadi konsumsi publik karena itu adalah bagian pergumulan internal kami dan adalah strategi partai dalam merumuskan langkah-langkah internal dalam menyambut pesta demokrasi," kata Watubun.

Menurutnya, secara produktif dalam Rakerda dan Rakor Fraksi ini pihaknya mengangkat isu-isu yang sangat bagus. Untuk itu, kebijakan-kebijakan politik tentu akan menjadi perjuangan partai teristimewa fraksi yang ada di Provinsi dan Kabupaten Kota.

"Ini adalah gumulan kami selama dua hari, sehingga kalau itu dilakukan maka kami percaya partai ini betul-betul memperoleh tempat yang tepat ditengah rakyat. Dan sebagai partai wong cilik, karya yang kita rumuskan ini adalah bagian dari jeritan pergumulan masyarakat yang paling kecil terhadap situasi kekinian yang terjadi di daerah dan negara ini," pungkas Watubun.

Senada dengan Watubun, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Maluku, Nancy Purmiasa menyatakan Rakerda II dan Rakor Fraksi PDI Perjuangan ini melahirkan dua bagian besar rumusan rekomendasi.

Disebutkan, rekomendasi pertama bersifat internal yaitu tentang kehormatan partai, organisasi, ideologi kaderisasi, pemenangan pemilu, dan soal-soal perbendaharaan. Dan sesuai ketentuan partai, maka bagian ini tidak bisa disampaikan kepada publik.

"Bagian kedua adalah rekomendasi eksternal, yang terbagi atas 3 bagian besar. Yang pertama soal bidang pemerintahan, hukum dan stabilitas keamanan, yang kedua rekomendasi soal kerakyatan untuk pembangunan sosial kemasyarakatan, dan yang ketiga rekomendasi soal pemenangan pemilu yang sekiranya bisa kawan-kawan ketahui," kata Nancy.

Untuk pemerintahan, hukum dan stabilitas keamanan, PDI-P Maluku mendorong Pemerintah provinsi terus melakukan upaya-upaya perdamaian konflik yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh korban.

Antara lain, penyelesaian damai yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh korban konflik Pelau-Kariu, termasuk didalamnya rekonstruksi dan rehabilitasi desa kariu pasca konflik.

"Kami juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya penyelesaian damai Sepa-Tamilouw, dan konflik antar sesama warga Pelau. Kami memutuskan untuk mengambil sikap mendukung Pemerintah dan pihak terkait dalam upaya penyelesaiannya," ucapnya.

Nancy juga menjelaskan, bahwasannya Rakerda dan Rakor Fraksi ini memberikan penugasan kepada seluruh Kepala Daerah dari PDI Perjuangan baik di tingkat Provinsi, maupun tingkat Kabupaten Kota agar mampu melakukan program-program inovasi lokal yang bisa mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di wilayah setempat.

"Kami juga memberi penugasan untuk membangun sinergi dalam mendorong kebijakan politik dan politik anggaran yang benar-benar pro rakyat," tegasnya.

Kemudian, lanjut Nancy, dalam Rakerda dan Rakor Fraksi ini mewajibkan kepada seluruh fraksi se-Maluku untuk mengawal secara sungguh-sungguh perda-perda strategis yang berkaitan dengan kepentingan Kabupaten Kota.

"Beberapa Perda yang kami identifikasi adalah Perda peninjauan RT/RW, Perda-Perda adat, lalu Perda penyertaan modal PI 10 persen Pemerintah Kabupaten SBT terkait Blok Bula," tuturnya.

Nancy mengaku, Fraksi PDI Perjuangan se-Maluku juga didorong untuk mengambil inisiatif peraturan kepala daerah tentang zona nilai tanah, agar  tanah-tanah di daerah maluku menjadi tanah yang bernilai.

Selain itu, dukungan kepada fraksi DPR RI juga telah diberikan, guna mendorong Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali kebijakan penangkapan terukur.

"Kalau kawan-kawan ikuti percakapan ibu Mercy Barends di DPR RI, bagaimana kami Fraksi PDI Perjuangan itu betul-betul meminta Pemerintah lewat Menteri KKP untuk meninjau kembali penangkapan terukur karena kebijakan itu dengan adanya sistim zonasi kuota dan zonasi wilayah memberikan keuntungan bagi nelayan besar, sedangkan nelayan kecil yang sebagian besar masyarakat Maluku dirugikan oleh sistim tersebut," jelasnya.

Nancy menandaskan, DPD dan fraksi di DPR RI mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera membentuk UU Daerah Kepulauan. Bahkan, satu hal yang menjadi percakapan serius selama dua hari ini yakni masalah tenaga honor.

"Kami terus mendorong Fraksi untuk mengawal proses penyelesaian masalah tenaga honor yang kita tahu persis agar menjadi program perjuangan bersama yang dilakukan secara bersinergi antara Fraksi Kabupaten Kota, Provinsi dan Fraksi DPR RI," tutupnya.

(dp-53)

Label: