3 Lokasi Pasar di Kota Ambon Bakal Ditertibkan, Begini Faktanya

Asisten II Setkot Ambon, Fahmi Salatalohy 

Ambon, Dharapos.com
- Pemerintah Kota Ambon telah memberikan surat peringatan untuk para pedagang di tiga lokasi pasar yakni pasar Lama (Gambus), pasar Apung, dan pasar Waiheru agar segera mengosongkan lokasi.

Ketiga lokasi pasar tersebut diketahui akan segera ditertibkan karena tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini disampaikan Asisten II Setkot Ambon, Fahmi Salatalohy kepada wartawan diruang kerjanya, Balai Kota Ambon, Senin (25/10/2022).

"Ini masih dalam pemberitahuan peringatan agar mereka segera mengosongkan lokasi karena itu aset pemkot yang akan digunakan untuk beberapa hal," ungkap Fahmi.

Dikatakan, untuk lokasi pasar lama akan dipakai untuk tempat parkir truk Pelindo yang diketahui selama ini truk-truk tersebut dalam pemarkirannya telah menghambat akses jalan diseputaran pelabuhan Yos Sudarso.

Tidak hanya itu saja, lokasi tersebut juga akan dipakai untuk kebijakan-kebijakan lain misalnya bisa dipakai masyarakat sebagai tempat pengembangan ekonomi, UMKM, pariwisata dan lain-lain.

"Tadi saya sudah lapor ke pak wali terkait pasar lama itu tidak bisa menggunakan POL-PP lagi tapi pakai alat berat supaya satu kali gusur," ujarnya.

Menurut Fahmi, kebijakan pemerintah dalam menertibkan pasar lama sudah tepat sebab selama ini pasar tersebut tidak dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.

"Tidak ada orang yang potensial berjualan disitu, palingan ada beberapa kios minyak yang memang rumah mereka jauh dari situ sehingga mereka tinggal disitu juga. Dan hampir rata-rata yang tinggal di pasar lama itu orang rumah tangga," jelasnya.

Untuk rencana penertiban pasar, lanjut Fahmi,  tiga buah surat pemberitahuan peringatan untuk segera mengosongkan lokasi pasar telah diberikan  kepada para pedagang dimasing-masing lokasi.

Bahkan, untuk pasar lama sendiri pihaknya sudah ada komunikasi dengan RT/RW setempat, hanya saja mereka meminta semacam kompensasi ketika terjadi penertiban.

"Mereka minta semacam kompensasi tapi kami tidak mau karena ini aset Pemkot yang mereka tinggal secara cuma-cuma disitu jadi harus segera dikosongkan," tegasnya.

Adapun dalam penertiban pasar, para pedagang bisa dialihkan ke pasar gotong royong karena masih banyak tempat yang kosong.

"Namun yang menjadi persoalan kebanyakan dari mereka yang ada di pasar lama punya rumah diluar tapi yang menjadi persoalan, kenapa mereka tinggal disitu terus menerus. Apalagi lokasi di pasar lama itu kan dari luar terlihat bagus, tapi masuk sangat kumuh sekali,"  bebernya.

Dengan demikian, surat peringatan akan diberikan sebanyak tiga kali. Dan jika surat tersebut tidak diindahkan, maka pihak pemkot akan memberikan kesempatan terakhir untuk masing-masing dari mereka membongkarnya sendiri.

"Kalau tidak diindahkan, tetap akan dibongkar," pungkas Fahmi.

Selain pasar lama dan pasar apung, pasar Waiheru juga akan ditertibkan lantaran pedagang enggan bayar retribusi ke Pemerintah Kota Ambon karena alasan adanya pihak ketiga. Maka dari itu penertiban akan tetap dilakukan

(dp-53)

Label: