ASABRI Sosialisasi Program kepada Anggota Kodim 1506 Namlea


Namlea, Dharapos.com
- PT ASABRI Cabang (Persero)  Ambon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat Jaminan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 kepada anggota Kodim 1506/Namlea, Rabu (26/10/2022).

Dalam sambutannya, Dandim Letkol Arh. Agus Nur Fujianto S.I.P. M.Han mengatakan, mengacu pada peraturan pemerintah sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, maka sosialisasi ini merupakan tanggung jawab PT. ASABRI dalam memberikan informasi kepada pesertanya.

"Penjelasan dan pemahaman serta pengetahuan menjadi hak dan kewajiban peserta," tekannya.

Dandim merincikan berbagai hal kepengurusan yang terkait dengan program santunan, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian.

"Proses prosedurnya, sudah menjadi bagian program kerja PT ASABRI kepada prajurit TNI, PNS serta PERSIT dan Purnawirawan," sambungnya.

Dandim berharap, sosialisasi ini dapat dipahami oleh prajurit, PNS, Purnawirawan, dan Warakawuri tentang tugas/fungsi ASABRI sehingga bisa tahu hak dan kewajiban dalam kepengurusannya.

"Kepada seluruh peserta untuk menyimak lalu membagikan seluruh informasi yang didapat melalui kegiatan ini agar diteruskan kepada rekan, sanak saudara, dan keluarga besar Kodim 1506/Namlea tentang hak dan kewajiban peserta sehingga ketika ada yang mengurus klaimnya tidak lagi bingung," harapnya.

Dandim juga meminta para peserta apabila ada hal hal terkait yang belum jelas bisa ditanyakan dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Terima kasih kepada PT.ASABRI (Persero) Ambon atas kedatangannya,” pungkasnya.

(dp-19)

Label: