Gubernur Murad Ismail Lantik 521 Guru P3K


Ambon, Dharapos.com
- Gubernur Murad Ismail mengambil sumpah janji jabatan dan melantik 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Jabatan Fungsional Guru, Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Formasi 2021.

Mereka dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 571 tertanggal 20 Juli 2022.

Ratusan guru kontrak ini, dilantik Gubernur di Islamic Center, Senin, (10/10/2022).

Gubernur menyambut gembira atas pelantikan dan pengangkatan 521 guru tersebut sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Menurutnya, pengangkatan ini adalah hasil kerja keras dan perjuangan serta doa yang dikabulkan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa.

"Kunci untuk menjadi negara maju terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkannya, maka pendidikan harus ditempatkan sebagai pilar utama karena kualitas SDM bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan," kata Gubernur.

Kepala daerah menyebutkan, ada tiga tugas utama yang diemban ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala daerah), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

"Tugas inilah yang harus saudara-saudara pikul sebagai abdi negara dan masyarakat. Laksanakanlah amanah tersebut dengan tanggung jawab berlandaskan nilai dasar kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN," ujar Gubernur.

Dikatakannya, sebagai guru, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mempersiapkan SDM generasi bangsa dan daerah, untuk  menggapai cita-cita serta menghadapi tantangan dunia saat ini dan kedepan.

Selain itu Juga membekali mereka dengan pendidikan karakter kompetensi dan literasi atau keterbukaan wawasan, untuk menjadi generasi muda yang kompetitif, profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.

"Akhirnya saya mengucapkan selamat bergabung dalam jajaran birokrasi pemerintah provinsi Maluku," pungkas Gubernur.

Kegiatan  pelantikan ini juga  dihadiri Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku lainnya.

(dp-19)

Label: