Pemkot Ambon Pastikan Utang Pihak Ketiga Selesai Tahun Ini

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena

Ambon, Dharapos.com
- Pemerintah Kota Ambon akan berupaya menyelesaikan sisa utang pihak ketiga dalam tahun 2022 ini.

Pernyataan ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Rabu (12/10/2022), usai mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Pemkot Ambon akan berupaya menyelesaikan utang pihak ketiga dalam Tahun ini," ungkap Wattimena.

Menurut orang nomor satu Kota Ambon ini, utang pihak ketiga tersebut harus segera diselesaikan.

Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota Ambon juga punya kewajiban untuk subsidi kenaikan BBM dan sebagainya.

"Kita akan berupaya untuk menyelesaikan utang tersebut, dan kalaupun utangnya masih ada, kita pastikan yang tersisa hanya sedikit," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ambon memiliki utang pihak ketiga yang belum dilunasi pada tahun 2021 sebesar 103 miliar.

Utang tersebut baru bisa dibayarkan pada tahun 2022 sebesar 77 miliar sehingga hanya tersisa 26 miliar

(dp-53)

Label: