Pendataan Awal Regsosek 2022 Mulai Berlangsung di Tual dan Malra

Wali Kota Tual Adam Rahayaan saat menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 dikediamannya 

Langgur, Dharapos.com
- Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual resmi dimulai.

Kepala BPS Malra Richard P. Thenu dalam pernyataannya membenarkan telah dimulainya pendataan awal Regsosek di kedua wilayah.

"Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).

Lanjut Thenu, BPS dipercaya untuk melakukan pendataan awal Regsosek ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan bagi warga masyarakat.

“Pendataan yang dilakukan ini bersifat sensus, karena itu petugas pendata akan mendatangi semua keluarga di seluruh Indonesia termasuk yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual itu sendiri,” tandasnya.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK)

Tepat 15 Oktober 2022 adalah hari pertama pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek, dimana petugas pendata melakukan kunjungan secara “door to door” ke rumah seluruh masyarakat dan akan berlangsung hingga 14 November 2022 mendatang.

Pendataan Awal Regsosek 2022 juga dilakukan kepada Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, Senin (17/10/2022)

Thenu sendiri melakukan pendampingan langsung kepada Tim Pelaksana Lapangan Regsosek 2022 untuk melakukan pendataan di kediaman beberapa pejabat tinggi  pada lingkup Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Sebagai bukti dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan Regsosek 2022 di Kota Tual, Wali Kota Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota Usman Tamnge telah berkontribusi "Membangun Negeri" dengan memberikan jawaban kepada petugas pendata pada saat pendataan perdana tanggal 15 Oktober 2022.

Kemudian diikuti oleh pendataan yang sama pada tanggal 17 Oktober 2022 kepada Bupati Maluku Tenggara.

Thenu berharap agar pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 mendapat dukungan dari semua pihak.

“Jangan ragu menerima kedatangan petugas pendata di rumah masing-masing. Hasil pendataan Regsosek nanti akan sangat bermanfaat untuk penentuan kebijakan kedepan. Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Mencatat untuk Membangun Negeri,” pungkasnya.

(dp-52)

Label: