Polisi Garap Mangkraknya Pembangunan Kantor PKP Aru, Publik Desak Umar Londjo Ditahan


Dobo, Dharapos.com
– Tim Pemeriksa dari BPK RI dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Maluku saat ini fokus menggarap persoalan mangkraknya pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Kepulauan Aru.

Terkini, Kepala Dinas PKP Kepulauan Aru Umar Rully Londjo yang baru saja menjalani pemeriksaan.

Ia diperiksa terkait proyek tahun anggaran 2018 yang menelan biaya hingga Rp1.933.300.000,-

Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan, anggaran proyek pembangunan kantor PKP Kepulauan Aru tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018, dengan nomor kontrak 01/PKP/SP-PK-DAU/2018.

Empat tahun kini, proyek bangunan tersebut terlihat sangat seram bagaikan rumah hantu di tengah-tengah kawasan perkantoran Pemkab Kepulauan Aru karena ditelantarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Kepulauan Aru terkait kasus ini, sejumlah pihak telah diperiksa tim BPK RI dan Tipikor Polda Maluku pada pekan kemarin.

Dikatakan, terkait pembangunan gedung kantor baru Dinas PKP Kepulauan Aru tersebut, sudah dilakukan pencairan hingga 80 persen, sementara fisik real lapangan baru mencapai 54 persen sehingga dalam pencairan tersebut terdapat kelebihan bayar 26 persen.

Selain itu, informasi yang dihimpun berdasarkan hasil pemeriksaan kontruksi bangunan oleh ahli dari Politeknik Negeri Ambon, kondisi bangunan sudah tidak bisa lanjutkan lagi. Karena pada bagian lantai satu bagian belakang kondisi kolom tiang tidak kuat (keretakan), sehingga tidak bisa dilanjutkan dengan kondisi kontruksi bangunan yang ada.

Sementara itu, tokoh muda setempat angkat suara menanggapi persoalan dimaksud.

“Kami minta Umar Londjo harus segera ditahan karena jelas-jelas sebagaimana bukti yang telah kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan yang paling bertanggungjawab atas kegagalan proyek ini,” desak tokoh yang meminta namanya tidak dipublish kepada Dharapos.com, Minggu (23/10/2022).

Sumber mengaku selalu memantau sepak terjang yang bersangkutan sehingga mendesak pihak  penegak hukum  untuk segera melakukan penahanan.

“Karena tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kabur ke daerah lain, dan kemungkinan itu pasti ada saja makanya kami ingatkan dari sekarang,” tegasnya.

Sumber diakhir pernyataannya, meminta para penegak hukum yang menangani perkara ini bekerja “all out”.

“Kenapa demikian ? Agar penuntasan perkara ini sesuai dengan harapn masyarakat,” pungkasnya.

(dp-31/16)

Label: