Satpol PP Provinsi Maluku Gelar Bimtek Deteksi Dini Dan Cegah Dini

Kasat Pol PP Provinsi Maluku Drs.CA. Adrians, M.Si 

Ambon, Dharapos.com
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) deteksi dini dan pencegahan dini bagi seluruh jajarannya di wilayah itu.

Pernyataan ini disampaikan Kasat Satpol PP Provinsi Maluku, Drs.CA. Adrians, M.Si kepada wartawan di Ambon usai kegiatan Bimtek berlangsung di lantai lima kantor Dewan setempat, Selasa (1/11/2022).  

Menurutnya, kegiatan  ini adalah kegiatan Bimtek deteksi dini dan cegah dini bagi anggota Satpol PP mengingat  anggota Satpol PP harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini dan cegah dini dalam hal ini kemampuan intelijen sesuai Permendagri 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan rantai bumi salah satu tahapan yang perlu dilakukan oleh Satpol PP melakukan tugas adalah deteksi dini dan cegah dini.

"Kita melakukan Bimtek untuk pengenalan dasar-dasar deteksi dini dan cegah dini bagi seluruh anggota Satpol PP di Provinsi Maluku," terang Adrians.

Lanjutnya, kegiatan Bimtek kali ini diikuti seluruh Anggota Satpol PP di seluruh Provinsi Maluku dan kedepan akan dilibatkan Kabupate/Kota di Provinsi Maluku.

"Kegiatan ini merupakan proyek perubahan dari salah satu pejabat di Satpol PP dan tahap pertama adalah meningkatkan kapasitas internal Satpol PP Provinsi Maluku dan narasumber kita minta dari Direktorat Intelkam Polda Maluku sebanyak 2 narasumber menyampaikan materi secara teoritis dan praktik sederhana memberikan pemahaman kepada peserta Bimtek terkait bagaimana cara mendeteksi dini dan cegah dini," harap  Adrians.

(dp-19)

Label: