Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Soal Bantuan Tunai Non ASN Malra

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malra, Kota Tual dan Pp Aru M. Saleh Afif Bakri

Langgur, Dharapos.com
- Data seluruh penerima bantuan pegawai non ASN pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ditetapkan melalui satu pintu yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malra, Kota Tual dan Pulau-Pulau Aru M. Saleh Afif Bakri, kepada awak media seusai penyerahan bantuan sosial tunai dari Kemensos RI kepada warga masyarakat Maluku Tenggara di aula Kantor Bupati Malra, belum lama ini.

Pernyataannya ini menanggapi banyaknya keluhan dari pagawai non ASN setempat yang nama dan NIK-nya tidak sama seperti nama asli non ASN tersebut.

"Data sebenarnya melalui satu pintu yakni BKD, jadi bila terjadi kasus yakni kesalahan nama penerima maka akan  kami kumpulkan masalahnya dimana, apakah tidak sesuai nama di daftar dengan di KTP. Atau misalnya hanya nama panggilan itu sebenarnya menyalahi aturan. Maka akan kami tampung sambil menunggu konfirmasi dari Kementerian apakah ada sisa dari anggaran yang disalurkan masih ada dan apakah bisa dilakukan perubahan data,” terangnya.

Saleh Afif juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa merubah data yang ada.

“Karena intinya cut-off data ini per Juli 2022, setelah itu kami tidak dapat mengubah data yang ada sehingga kemarin ada surat dari kementrian bahwa masih menunggu semua proses pencairan melalui Pos,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Saleh Afif, bila ada sisa anggaran penyaluran maka kemungkinan pihaknya akan melakukan perubahan data.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja.

Lembaga jaminan sosial ini juga terus berupaya menggenjot angka keanggotaan BPJS di Malra.

Salah satunya, dengan mengajak warga masyarakat yang belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa menjadi anggotanya.

(dp-52)

Label: