Benhur Watubun Pimpin Parlemen Maluku, Gubernur Pesankan Ini

Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Ade Komarudin memimpin langsung prosesi pelantikan Benhur G. Watubun, bertempat di ruang paripurna kantor Dewan setempat, Senin (19/12/2022) / Foto : Ist

Ambon, Dharapos.com
- Benhur George Watubun resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Maluku.

Ia ditunjuk menggantikan Lucky Wattimury yang telah diberhentikan pada beberapa waktu lalu.

Pelantikan pemimpin Parlemen Maluku ini berlangsung dalam rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin Wakil Ketua Melkianus Sairdekut di ruang paripurna kantor Dewan setempat, Senin (19/12/2022).

Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Ade Komarudin memimpin langsung prosesi pelantikan.

Untuk diketahui, dasar pelantikan tersebut mengacu pada salinan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.4-6224 Tahun 2022 tertanggal 2 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Salinan keputusan Menteri Dalam Negeri itu dibacakan oleh Kepala Biro Linmas yang juga Kasubag Kelembagaan dan Provinsi Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Benhur dan memintanya dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab.

“Kepada saudara Ketua DPRD Maluku yang baru dilantik saya ucapkan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Gubernur meminta Benhur dapat memimpin Parlemen dengan baik dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku sehingga tujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dan selalu menjadi pemimpin yang renda hati.

Benhur merupakan Anggota Komisi I DPRD Maluku yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI-Perjuangan setempat.

(dp-red)

Label: