Begini Tanggapan Wabup Malra Terhadap Penilaian Ombudsman Maluku

Foto bersama seusai penyerahan hasil opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada Wabup Malra Petrus Beruatwarin di Ambon, Kamis (16/2/2023)

Ambon, Dharapos.com
- Pelayanan Publik di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sejak tahun 2022 menghasilkan nilai yang cukup tinggi.

Penilaian ini berdasarkan hasil survei terkait opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

"Posisi kami zona kuning, namun disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku tadi, dari seluruh kabupaten/kota yang ada, Kabupaten Maluku Tenggara termasuk mendapatkan nilai tertinggi setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan," ungkap Wakil Bupati  Petrus Beruatwarin di Ambon, Kamis (16/2/2023).

Dikatakan, Pemerintah Malra akan terus optimis kedepan untuk mendapatkan nilai yang tinggi.

Bahkan, setelah ini seluruh OPD yang ada di lingkup Kabupaten Malra akan diundang, guna mendiskusikan serta memperkokoh dan membangun komitmen dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

"Khususnya OPD-OPD yang belum mendapatkan penilaian. Perubahan ke arah yang lebih baik dalam standar pelayanan publik perlu dilakukan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet juga membenarkan bahwa Kabupaten Malra mendapatkan nilai terbaik setelah Kota Ambon, Kabupaten SBT dan Buru Selatan.

"Hasil survey ini patut diapresiasi," ungkapnya.

Menurutnya, satu keunggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Malra yaitu pengguna layanan atau orang-orang yang dilayani.

Namun, yang menjadi kelemahannya adalah Website yang tidak terorganisir secara baik, dan sistim dokumentasi terhadap penyelesaian laporan-laporan tersebut.

"Semoga kedepan bisa diperbaiki, sehingga menuju ke standar pelayanan publik yang baik, atau zona Hijau," cetusnya.

Disampaikan juga, kebanyakan nilai yang kurang pada Kabupaten/Kota di Maluku adalah pelaporan. Selama ini, sistem pelaporan yang ada di Kabupaten/Kota tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga menjadi kendala.

"Semoga kedepan sudah ada tekad dan spirit Power yang dibangun, sehingga pada 2023 akan dibangun sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman, untuk melakukan pendampingan, bimbingan agar dapat diperbaiki," tandasnya.

(dp-53)

Label: