Musrenbang RKPD 2024 Kei Kecil : Bupati Minta OPD Teknis Serius Dalam Pembahasan

Bupati M. Thaher Hanubun saat resmi membuka kegiatan Musrenbang RKPD 2024 Tingkat Kecamatan Kei Kecil, Senin (20/2/2023)

Langgur, Dharapos.com
– Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) RKPD Tahun 2024 tingkat Kecamatan Kei Kecil.

Giat tersebut bertempat di Ohoi Wearlilir, Senin (20/2/2023).

Mengawali arahannya, Bupati langsung meminta keseriusan semua pihak, terlebih-lebih dari OPD teknis, terkait dalam pembahasan Musrenbang Tahun 2024.

Karena baginya, Musrenbang harus dapat memberi arti dan manfaat penting bgi masyarakat.

“Saya minta dalam musrenbang ini ada keseriusan semua pihak, terlebih-lebih dari OPD teknis. Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa musrenbang tidak memiliki arti apa-apa,” tegasnya mengingatkan.

Bupati Hanubun mengungkapkan, isu strategis nasional sesuai RPJMN 2020-2024, masih perlu dikejar.

Pemasalahan tentang stunting, kemiskinan ekstrim, major project dan sejumlah kebijakan lainnya, masih harus terbawa sebagai prioritas di daerah, khususnya dalam perencanaan tahun 2024.

Perencanaan tahun 2024 harus menetapkan isu stabilitas politik dan keamanan sebagai bagian integral dari keseluruhan agenda pembangunan.

“Pemerintah ohoi, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten, semuanya harus mampu memastikan suasana kondusif terjaga dan stabil,” ujar Bupati Hanubun.

Selain itu, tahun 2024 nanti Pemkab Malra masih diperhadapkan dengan upaya serius untuk pemulihan ekonomi, dimana salah satunya menjaga stabilitas inflasi.

Menurutnya, inflasi terjaga adalah pekerjaan yang membutuhkan dukungan, sinergi dan kolaborasi semua unsur.

“Inflasi di Malra sangat berkaitan dengan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan. Ketahanan pangan lokal, harus dapat kita pastikan merata di seluruh kecamatan. Untuk itu, inovasi dan kreativitas pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan, termasuk dalam tahun ini, telah dianggarkan untuk penyediaan kebun perbekalan ve’e kes’yang,” ungkap Bupati.

Diketahui, RPJMD 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.

Sambil menunggu RPJMD baru hasil Pemilukada 2024, maka ada dokumen RPD 2024-2026 dan RKPD yang menjadi pedoman bagi penyusunan APBD tahun 2024, 2025 dan 2026.

Sebagai dokumen perencanaan di tahun transisi, RKPD 2024 harus mengakomodir sejumlah kebijakan strategis. Baik dari sisi regulasi, maupun yang lebih penting dari sisi kebutuhan riil masyarakat.

(dp-red)

Label: