Bupati Hanubun Tekankan Pimpinan OPD Kedepankan Analisis Risiko

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun saat memberikan sambutan 

Langgur, Dharapos.com
– Bupati M. Thaher Hanubun menekankan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengedepankan analisis risiko dalam merencanakan kegiatan.

Hal itu disampaikannya saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku di Langgur, Selasa (9/5/2023).

“Para pimpinan OPD diharapkan untuk segera mengadopsi unsur-unsur manajemen risiko dalam setiap kegiatan yang dilakukan,” tekannya.

Bupati Hanubun menungkapkan, selama ini masih ada kegiatan yang dilakukan tidak berakhir dengan baik namun sebaliknya malah menimbulkan risiko lainnya.

“Hal ini karena perencanaan kegiatan itu tidak disertai dengan analisis risiko yang memadai. Padahal sejak 2008, sudah diterbitkan PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana salah satu unsurnya adalah Penilaian Risiko,” bebernya.

Diketahui, setelah 15 (lima belas) tahun aturan itu diterbitkan, hampir sebagian besar instansi Pemda belum bisa menerapkannya secara optimal.

Secara garis besar, lanjut Bupati Hanubun, manajemen risiko memiliki 3 atribut utama yaitu budaya risiko (risk culture), tata kelola risiko (risk governance) dan proses manajemen risiko (risk management process).

Efektivitas manajemen risiko sangat bergantung budaya risiko dalam organisasi.

“Budaya yang saya maksudkan adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah mengintegrasikan risiko dalam menentukan tujuan, merumuskan kebijakan hingga pemberian kompensasi,” urainya.

Bahkan tidak hanya itu saja, aspek yang juga penting adalah memastikan bahwa para pelaksana kegiatan ini sudah memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen risiko.

“Secara kelembagaan, kita memang belum memiliki divisi khusus yang menangani risiko seperti pada organisasi-organisai yang bersifat profit-oriented. Namun demikian, fungsi-fungsi itu bisa dijalankan secara paralel oleh pelaksana kegiatan,” jelasnya.

Selain itu, hal penting lainnya adalah memastikan bahwa proses manajemen risiko (risk management process) berjalan dengan baik oleh manajemen.

 “Saya ingatkan bahwa proses manajemen risiko (risk management process) dimulai dari identifikasi risiko secara agregat, penilaian risiko, perlakukan terhadap risiko, monitoring dan pelaporan,” kata Bupati.

 Menurutnya, tahapan-tahapan itu dilakukan dalam pelasakanaan semua kegiatan.

“Jika kita bisa mengimplementasikan manajemen risiko ini dengan baik secara gradual, saya sungguh-sungguh yakin bahwa ke depannya semua kegiatan yang dilakukan akan berakhir dengan sempurna dan menciptakan hasil yang menggembirakan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Hanubun juga menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam rangka menguatkan dan meningkat efektivitas manajemen risiko di tingkat pemerintah daerah maupun perangkat daerah.

(dp-red)

Label: