Pemkab Malra - Unpatti Teken MoU, Tingkatan Kualifikasi Akademik Guru


Langgur, Dharapos.com
– Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon tentang Peningkatan Kualifikasi Akademik Tenaga Guru.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Rektor Unpatti Ambon Prof MJ. Saptenno dan Bupati M. Thaher Hanubun.

Teken MoU tersebut berlangsung di Ambon, Jumat (12/5/2023).

Bupati Hanubun menyatakan, kebijakan peningkatan kualifikasi akademik tenaga guru adalah pencapaian visi dan misi sejak terpilih bersama Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.

Visi dan misi dimaksud menekankan pada aspek pembangunan sumber daya manusia (SDM) khususnya pendidikan dan kesehatan.

“Sebelumnya, kami sudah tanda tangan MoU dengan Poltekes Kemenkes Makassar terkait dengan peningkatan kualifikasi akademik 75 orang bidan,” kata Bupati Hanubun.

Sesuai kondisi obyektif, lanjut Bupati, jumlah tenaga guru yang bekerja di Kabupaten Malra yang belum D4/S1 berjumlah 411 orang.

Tentunya ini sudah tidak relevan lagi dengan regulasi, khussunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana diwajibkan Gurus harus berpendidikan menimal D4/S1.

Inilah yang mendorong pemerintah daerah bergerai lebih cepat, sehingga hal-hal yang bersifat administratif dan persyaratan kompetensi dapat diatasi lebih awal.

Bupati Hanubun mengungkapkan, dari aspek akses dan daya jangkau, Malra adalah wilayah kepulauan dan masuk dalam wilayah terdepan dan terluar, yang menyebabkan sebagian besar tenaga guru mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan.

Terkait hal tersebut, Pemkab Malra berusaha meningkatkan pendidikan tenaga guru melalui kemitraan dengan Unpatti Ambon.

Dengan dukungan konektivitas berupa jaringan 4G yang sudah menjangkau 86% wilayah Malra, diharapkan mendukung kelancaran proses pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi, dimana peserta pendidikan pada saatnya nanti dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus meninggalkan tugas.

Dalam kaitan dengan aspek rekruitmen, lanjut Bupati, bukan hanya tenaga PNS yang ditingkatkan kualifikasi pendidikannya, tetapi juga tenaga guru non ASN yang sudah mengabdi dan terdata dalam Data Pokok Pendidkan (Dapodik).

“Kita berharap setelah mengikuti pendidikan ini, mereka sudah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional guru, dan sebagian lagi dapat mengikuti seleksi masuk CPNSD dan PPPK Guru,” tandas Bupati.

Kebijakan percepatan peningkatan kualifkasi pendidikan tenaga guru ke jenjang D4/S1 menjadi mutlak untuk segera dilakukan.

Bupati Hanubun menegaskan, pemerintah daerah akan membiayai secara penuh pendidikan ini melalui APBD.

“Saya yakin dan percaya, kapasitas dan kompetensi SDM pengajar serta sarana dan prasarana yang dimiliki Unpatti Ambon dapat menghantarkan ASN Malra menjadi selangkah lebih maju,” pungkasnya.

Diketahui, penandatanganan MoU diawali dengan usulan pendidikan bagi 300 orang untuk dididik ke jenjang S1. Sementara pola dan metode pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pihak Unpatti Ambon.

(dp-red)

Label: ,