Masjid Ismail Murad Diresmikan, Ini Pesan Gubernur Maluku


Ambon, Dharapos.com
- Gubernur Maluku Murad Ismail meresmikan Masjid Ismail Murad yang berlokasi di Asrama Haji Waiheru, Ambon, Selasa (13/6/2023).

Acara yang di hadiri kepala daerah se-Provinsi Maluku ini, dilaksanakan sekaligus dengan pelepasan Jemaah Haji Provinsi Maluku Tahun 1444 H - 2023 Masehi.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih sekaligus penghargaan kepada semua pihak terutama Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku yang memprakarsai pelaksanaan pembangunan masjid Ismail Murad.

 "Atas nama pribadi dan keluarga serta Pemerintah Provinsi Maluku saya menyampaikan ucapan terima kasih. Semoga apa yang telah dilakukan tercatat sebagai amal jariyah Bapak Ibu," ucapnya.

Gubernur menegaskan, masjid ini bukan hanya sebagai tempat beribadah namun harus dimaknai sebagai pemicu perkembangan dan pembentukan kepribadian umat yang lebih ideal serta dijadikan sebagai tempat pembinaan sikap perilaku.

Sementara itu, orang nomor satu di Bumi Raja-raja ini mengajak para hadirin serta 1.125 calon haji Maluku yang nantinya akan berangkat menunaikan ibadah untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Untuk itu, atas nama pribadi keluarga dan Pemerintah daerah beserta seluruh masyarakat Maluku kami senantiasa mendoakan bapak dan ibu sekalian agar tetap diberikan kekuatan lahir batin serta kesehatan selama melaksanakan ibadah haji. Gunakanlah waktu selama 40 hari itu untuk memperbanyak ibadah seperti berdzikir berdoa serta bertawakal untuk meraih ridho dan rahmat dari Allah subhanahu wa ta'ala, agar menjadi haji yang mabrur dan mabrura," tuturnya.

Khusus untuk petugas haji, baik pemandu, pembimbing, tim kesehatan serta panitia penyelenggara ibadah haji provinsi Maluku, Gubernur meminta agar semuanya melaksanakan tugas dengan serius dan sepenuh hati sesuai dengan amanah dan tanggung jawab.

Acara pelepasan ditandai dengan pemberian bendera kloter haji kepada ketua kloter, dilanjutkan dengan tanda tangan prasasti Masjid oleh Gubernur Maluku sekaligus pengguntingan pita.

(dp-53)

Label: