Ohoi Yavawun, Satu-satunya Desa Anti Korupsi di Maluku Pilihan KPK


Langgur, Dharapos.com
 - Ohoi Yavawun di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terpilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Penetapan Yavawun sebagai satu-satunya desa anti korupsi tersebut setelah dilakukan penilaian oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Bupati setempat M. Thaher Hanubun mengungkapkan, sebagai kepala daerah, dirinya menyambut baik capaian tersebut sebagaimana disampaikannya saat kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi di Ohoi Yavawun, Kamis (22/6/2023).

Para kepala ohoi yang lain diharapkan agar dapat mempelajari apa yang dilakukan oleh Ohoi Yavawun dan menerapkannya di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, dinas-dinas terkait, dinas PMDPPD dan Inspektorat agar terus meningkatkan pembinaan guna memperkuat kelembagaan pemerintahan desa serta meningkatkan tata kelola keuangan.

Pemkab setempat terus mengupayakan agar jumlah desa anti korupsi di Malra semakin bertambah dan tersebar secara merata di semua kecamatan.

“Jika kita dapat bekerja secara bersama dengan optimal, saya yakin tujuan itu dapat dengan mudah dicapai,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu pula Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas kerjasamanya dalam memberikan Bimtek bagi perangkat dan masyarakat ohoi Yavawun.

“Kami merasa beruntung sekali bisa diajar dan dibimbing langsung oleh KPK RI dalam hal mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi di tingkat pemerintahan.

Bupati Hanubun mengingatkan perangkat dan masyarakat ohoi Yavawun agar menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya

(dp-red)

Label: