![]() |
| Personil Polres Kepulauan Tanimbar melakukan aksi bersih pantai pasar Omele, Kamis (13/7/2023). |
Lokasi pembersihan sepanjang 500 meter ini berada di sebelah selatan pasar Omele Sifnana ini, semula merupakan kawasan hutan mangrove namun pernah ditebang oleh seorang pengusaha yang telah membeli dari masyarakat setempat.
Di seputar kawasan hutan mangrove ini, terlihat banyak sampah organik dan non organik yang bertumpuk dan telah membusuk, sehingga meresahkan warga yang setiap saat melintas.
"Pembersihan kawasan pantai pasar Omele ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri, khususnya pentingnya pembersihan lokasi pesisir pantai seputaran hutan mangrove. Selain itu, lokasi ini juga masuk kategori kawasan pantai, dan fasilitas publik yang dipenuhi tumpukan sampah dan meresahkan masyarakat," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya di sela-sela kegiatan.
Dikatakan, dalam pelaksanaannya, Polres mengajak sejumlah pemerhati lingkungan dari Yayasan Sor Silai Tanimbar, Lucky Centre Foundation dan organisasi Pramuka Saka Bhayangkara untuk turut terlibat membersihkan lokasi pesisir pantai pasar Omele.
Menurutnya, aksi sosial itu sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga lingkungan pesisir dan kawasan hutan mangrove agar tetap bersih, disamping menggugah partisipasi dan kepedulian masyarakat maupun lintas sektor untuk melestarikan lingkungan sekitar, termasuk pengelolaan sampah.
Menurutnya aksi tersebut bukan pembersihan sesaat tetapi turut membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Aksi ini tidak terbatas hari ini saja, tetapi telah kami diskusikan dengan rekan-rekan dari pemerhati lingkungan agar ditindaklanjuti lagi dalam waktu dekat dengan menggunakan alat berat, karena banyak sampah yang sudah tertimbun lumpur," katanya.
![]() |
| Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol. Hendrik Rumsory terlibat langsung memungut sampah. |
Ketua Yayasan Sor Silai Tanimbar, Simon Lolonlun mengapresiasi Polri yang menggerakkan personil untuk membersihkan sampah.
Menurutnya, sampah plastik menjadi perhatian serius masyarakat di dunia karena susah untuk dihancurkan dan didaur ulang. Plastik diperkirakan membutuhkan waktu ratusan tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna.
Selain itu, sampah plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara dan menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
"Bagi kami, aksi ini merupakan bentuk dari kampanye penyadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan dan kesadaran untuk tidak membuang sampah secara sembarangan," katanya.
![]() |
| Kapolres Kepulauan Tanimbar dan Ketua Yayasan Sor Silai Tanimbar |
Wujud Presisi Polri.
Senada dengan Simon, direktur Lucky Centre Foundation Agustinus Rahanwarat menyatakan, aksi ini merupakan upaya peningkatan kepedulian dan respon Polri terhadap pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tagline Polri yaitu transformasi Polri Presisi atau PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan.
![]() |
| Kapolres, Ketua Yayasan Sor Silai, Direktur LCF dan Staf Dinas LH membicarakan kelanjutan aksi. |
(DP-18).
Label: Lingkungan Hidup, Polres Kepulauan Tanimbar, Yayasan Sor Silai Tanimbar