BPJN Maluku Teken Kontrak Paket Tata Batas Jalan Nasional di Pulau Buru


Ambon, Dharapos.com
- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku telah melalukan penandatanganan kontrak paket pekerjaan tahun anggaran 2023 bersama mitra penyedia jasa di Aula Kantor BPJN Maluku, Selasa (8/8/2023).

Acara penandatanganan kontrak dilaksanakan antara PPK Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Julia O. Joris, ST., M.Reg.Dev dengan PT. Secon Dwi Tunggal Putra untuk Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi : Tata Batas Jalan Nasional di Pulau Buru yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) T.A. 2023.

Penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT.

Bambang Widyarta dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penyedia yang telah memenangkan tender ini.

"Saya berharap agar segera membuat SPMK," ucap Bambang.

Adapun, dirinya juga meminta agar dilakukan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan atau sering dikenal Pre Construction Meeting (PCM) paling lambat tujuh hari setelah SPMK, guna menyamakan persepsi antara PPK dan penyedia jasa.

"Segera lakukan mobilisasi, dan kepada penyedia jasa semoga dapat bekerja dengan baik dan serius agar pekerjaan ini dapat terselesaikan tepat waktu," tandasnya.

(dp-53)

Label: