Buka Sharing Perlindungan Konsumen dari Investasi Bodong, Ini Pesan Wattimena


Ambon, Dharapos.com
- Pemerintah Kota Ambon menggelar Sharing Session Perlindungan Konsumen (UMKM) dari Investasi Bodong di Elisabeth Hotel, Kamis (3/8/2023).

Tentunya, sharing season ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait bagaimana caranya mengenal cara berinvestasi yang benar dan tidak benar.

"Hari ini kita diperhadapkan dengan tawaran investasi yang di ujungnya tidak benar, dan masalah investasi bodong ini bukan baru sekarang namun sudah terjadi dari sejak dulu. Makanya kita harus melakukan perlindungan sejak dini, minimal membangun kesejahteraan bagi para keluarga di Kota Ambon," ungkap Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada wartawan, usai membuka acara dimaksud.

Dikatakan, karena rasa peduli dan tak ingin masyarakat tertipu dengan investasi bodong, maka pemerintah menggelar sharing Session tersebut.

"Jangan kita terpaku dengan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Sebab, ada perhitungan tentang investasi," cetusnya.

Bukan hanya untuk pelaku usaha, lanjut Wattimena, namun pemahaman akan berinvestasi yang salah juga perlu diketahui pihak pemerintah, dalam hal ini pengelola keuangan.

"Harus berhati hati dalam berinvestasi. Kita bisa memeriksa legal dan tidak legalnya di OJK dan otoritas-otoritas jasa keuangan lainnya," tandasnya.

Wattimena berharap, lewat kegiatan ini semoga dapat memberikan pemahaman yang baik tentang berinvestasi.

(dp-53)

Label: