Dekan FPIK Unpatti Lantik Eygner Talakua Jabat Ketua Prodi Agrobisnis Perikanan


Ambon, Dharapos.com
- Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura (FPIK Unpatti) melantik Ketua Program Studi (Prodi) Agrobisnis Perikanan (AGP) Periode 2023–2027.

Pelantikan berlangsung di ruang seminar lantai 2 FPIK Unpatti, Senin (7/8/2023).

Turut hadir, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FPIK Ir. M. L. Wattimena, M.P, para Jurusan/Program Studi, Rohaniawan dan undangan lainnya.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor 2330/UN13/SK/2023 tentang Pengangkatan Ketua Program Studi Agrobisnis Perikanan pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Ketua Program Studi Agrobisnis Perikanan yang dilantik adalah Eygner G. Talakua, S.Pi, M.Si menggantikan pejabat yang lama Dr. Hellen Nanlohy, S.Pi, M.Si.

Mengawali sambutannya, Dekan FPIK Unpatti, Dr. Y. Lopulalan, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantikntya Eygner G. Talakua, S.Pi, M.Si sebagai Ketua Program Studi Agrobisnis Perikanan, serta mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang lama karena telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin.

“Pergantian jabatan merupakan bagian dari proses yang biasa sesuai dengan aturan. Sumpah yang telah dilakukan dihadapan semua orang harus disimak dengan baik, karena hal ini menjadi sebuah pedoman penting dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab," ujarnya.

Lopulalan menambahkan, era revolusi industri 4.0 menuju 5.0 merupakan sebuah tahapan  perkembangan teknologi yang terus meningkat.

"Di dalam sebuah program studi tentu menyelenggarakan program belajar mengajar yang dimana didalamnya terdapat kurikulum, karena itu koordinasi sangat penting untuk dilakukan baik antar pimpinan fakultas, jurusan, maupun program studi guna pengembangan pendidikan agar menjadi lebih baik," paparnya.

Lopulalan berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan dan membuat strategi guna meningkatkan mutu pendidikan di Program Studi Agrobisnis Perikanan pada FPIK Unpatti.

(dp-53)

Label: