Didesak Usut LPJ Fiktif Pembangunan Kantor Desa Pojetur, Ini Respon Kejari Aru

Foto Ilustrasi

Dobo, Dharapos.com
– Dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif pembangunan kantor Desa Popjetur, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru yang dianggarkan melalui ADD Tahun Anggaran 2017 pasca dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat kembali menjadi sorotan publik.

Sekretaris BPD Popjetur Dominggus Siarukin mendesak Kejari Kepulauan Aru mengusut tuntas kasus tersebut.

Pasalnya, dugaan LPJ fiktif pembangunan kantor Desa Popjetur sudah diadukan sejak tanggal 7 Desember 2022 silam namun hingga berita ini dipublish belum kedengaran lagi kabarnya.

"Harusnya, kalau pengaduan warga harus segera diproses dan dibawa ke ranah hukum karena ini bukan main-main. Apalagi kita masyarakat  Desa Popjetur sudah percaya penuh kepada pihak kejaksaan," desaknya.

Dominggus menuturkan pada 2017 lalu, Kepala Desa Popjetur berinisyal PA memprogramkan pembanguan balai desa dan kantor desa. Namun ternyata kedua bangunan tersebut sama sekali tidak dikerjakan.

"Kuat dugaan LPJ yang disampaikan Kepala Desa Popjetur Fiktif. Jadi kami minta Kejaksaan jangan hanya duduk diam saja," desaknya lagi.

Terpisah Manuel Siarukin warga Desa Popjetur juga angkat bicara.

Dia dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kejari Kepulauan Aru yang terkesan tidak memperdulikan laporan masyarakat.

“Ya, kalau laporan masyarakat sudah disampaikan sejak tanggal 7 Desember 2022. Lalu kenapa sampai detik ini belum ditindaklanjuti," bebernya purnawirawan TNI AD berpangkat Letnan satu itu.

Dia menuturkan bahwa, sesuai pantauannya, Kepala Desa Popjetur (PA) baru memulai pembangunan dengan membuat pondasi pembangunan Kantor Desa, setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan di Desa Popjetur.

“Pertanyaannya, dengan dana tahun berapakah yang digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Popjetur yang dianggarkan pada 2017. Ini yang mesti diusut," tegasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Kepulauan Aru Romi Prasetio Niti Samito, SH yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, dugaan LPJ fiktif pembangunan kantor Desa Popjetur masih menunggu hasil audit pihak Inspektorat setempat.

"Msh di audit inspektorat om," jawabnya singkat, Sabtu (9/9/2023).

(dp-31/nus)

Label: