Oknum Guru di Aru Diduga Aniaya Murid, Keluarga Lapor Polisi

Pakaian seragam TB, siswa SD di Desa Jorang, Kecamatan Aru Selatan Timur yang diduga jadi korban penganiayaan oleh gurunya sendiri 

Dobo, Dharapos.com
– Seorang guru di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku dilaporkan ke kepolisian setempat.

Pengajar tersebut dipolisikan karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap salah siswanya pada SD di Desa Jorang, Kecamatan Aru Selatan Timur.

Oknum guru berinisial RJW itu diduga menganiaya muridnya sendiri TB pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 07.00 Wit.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, kronologis awal penyebab oknum guru RJW melakukan penganiayaan lantaran sang murid tersebut bolos sekolah.

Kabarnya meski hanya bolos sehari, namun hal itu tak ayal membuat sang guru naik pitam sehingga kemudian melakukan tindakan penganiayaan.

TB, sang murid pun terjatuh hingga becek mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Bahkan belakangan baru diketahui, siswa SD tersebut sampai mengalami buang air besar (BAB) di celana.

Tak terima dengan apa yang menimpa ponakannya ini, sang paman Devar Jaburer langsung mengambil sikap dan melaporkan oknum guru RJW ke Polsek Aru Selatan Timur (Meror) dan Polres Kepulauan Aru.

Ia meminta Polisi agar menindak tegas oknum guru yang menganiaya ponakannya itu.

“Proses hukum sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, RJW yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan tersebut melalui telepon selulernya belum berhasil dihubungi.

Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat.

(dp-31)

Label: