Pemkot Ambon - KPKLN Tandatangani Nota Kesepahaman


Ambon, Dharapos.com
- Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyetoran pajak negara ke rekening umum kas negara dan pelelangan barang milik Negara.

Proses penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung di halaman parkir, Balai Kota Ambon, Senin (4/9/2023).

"Hari ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota  Ambon terus membangun kerjasama dan bersinergi dengan seluruh element masyarakat di Kota ini termasuk dengan kementerian yang bertugas di Kota Ambon dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wattimena.

Dijelaskan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan atau mengoptimalisasi pungutan pajak negara yang selanjutnya disetor ke rekening negera.

Hal ini juga dapat membantu Pemerintah Pusat, lewat penyetoran pajak negara. Bahkan, juga membantu Pemerintah Kota Ambon dalam rangka optimalisasi pajak.

"Untuk itu, kerjasama ini dapat meningkatkan seluruh tugas dan tanggungjawab kita serta dapat membantu jajaran kementerian yang ada di Kota Ambon. Semoga dimaksimalkan dan dioptimalkan sehingga dapat mendatangkan pendapatan bagi daerah," pungkasnya.

(dp-53)

Label: