Rakib Sahubawa Resmi Pimpin Maluku Tengah


Ambon, Dharapos.com
- Rakib Sahubawa resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3683 Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023.

Rakib dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail di kantornya, Selasa (12/9/2023).

Dalam amanatnya, Gubernur menyampikan kegiatan pelantikan Pj Bupati Malteng ini  merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Dikatakannya, 2024 mendatang merupakan tahun politik bagi bangsa Indonesia dimana akan dilakukan Pemilihan Legislatif, Presiden – Wakil Presiden dan Pilkada serentak.

“Tentunya, sebagai Penjabat Bupati harus menjaga netralitas ASN di daerah yang dipimpinnya,” imbuhnya.

Untuk itu, kinerja Pj Bupati Malteng selaku kepala daerah akan diawasi Gubernur.

"Saya pastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara berdasarkan laporan pertangung jawaban pelaksanaan tugas yangb wajib," jelasnya.

Disampaikan Gubernur, sesuai dengan arahan Presiden yang menjadi prioritas kerja Pj Bupati Malteng sesuai  yakni pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, mempermudah investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu dan Pilkada 2024.

"Khusus untuk Pj Bupati Maluku Tengah, saya ingatkan untuk menjaga pasokan distribusi dan harga pangan dimana maluku tengah pada tahun 2024 ditetapkan sebagaj daerah perhitungan inflasi oleh BPS dan berperan sebagai  penyangga pangan untul kota Ambon," tukasnya.

(dp-19)

Label: