Proyek 519,2 Juta Mangkrak, Masyarakat Minta APH Segera Periksa Pj Kades-Sekdes Sangliat Krawain


Ambon, Dharapos.com
- Proyek pembangunan Kantor Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dikerjakan menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp.519.236.000, dilaporkan mangkrak.

Padahal, diketahui proyek tahun anggaran 2020 yang dikucurkan sebesar setengah miliaran rupiah Ini sudah dicairkan 100 persen oleh Pemerintah daerah setempat.

Atas dasar itu, masyarakat setempat yang geram melihat hal tersebut, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) terkait.

"Terkait kasus yang terjadi di desa Sangliat Krawain, saya sangat peduli dengan apa yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat," ungkap Srikandi Pemerhati Tanimbar Devota Rerebain kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan, ada beberapa tokoh masyarakat yang sudah mewakili masyarakat desa Sangliat Krawain beberapa kali dengan dokumennya datang melaporkan ke APH.

Namun, hingga saat ini tidak pernah direspon dengan baik. Oleh sebab itu, dirinya menilai buruk kinerja aparat penegak hukum di Kepulauan Tanimbar yang terkesan melakukan pembiaran.

"Ini bukan sekali mereka membawa dokumen untuk melaporkan tapi sudah berkali-kali. Saya meminta kepada masyarakat desa Sangliat Krawain agar kita sama-sama mendorong APH di Kepulauan Tanimbar untuk segera memanggil dan memeriksa Pj Kepala desa, Sekdes, Bendahara dan lain-lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Ini sudah merugikan negara karena bukan uang kecil. Ini uang besar, dan sangat merugikan masyarakat desa Sangliat Krawain," bebernya.

Baca juga : 

Devota berharap, APH tidak tinggal diam karena ini menyangkut kerugian Negara dan hak rakyat yang perlu dituntut kejelasannya bahwa yang dipergunakan ini untuk apa.

"Yang kita tahu bahwa anggaran yang sudah dicairkan 100 persen, tetapi pembangunannya mandek di tengah jalan. Sekarang bangunannya kita lihat sendiri di dalam dokumentasi gambar dan foto yang ada ini sudah dipenuhi dengan ular beludak di dalam rumput-rumput liar dan lain sebagainya," ucapnya.


Sementara itu, Devota juga mengaku bahwasannya ada keresahan yang dialami masyarakat desa Sangliat akibat kata-kata kurang menyenangkan yang dilontarkan oleh Sekdes.

Dengan sombongnya, Sekdes mengatakan bahwa "Silakan Lapor Beta Saja, Biar Perlu Bawah Dokumen Tebal. Sampai Dimanapun Silahkan, Itu Kecil Sekali Par Beta".

Kata-kata tersebut yang mana menggunakan bahasa hari-hari orang Maluku, bisa diartikan dalam bahasa Indonesia bahwa Sekdes tidak takut jika dilaporkan bahkan hal seperti itu baginya adalah masalah kecil.

"Bahasa itu sebenarnya bagi saya tidak bermoral karena dia yang harus bertanggung jawab dengan masyarakat. Kami minta yang bersangkutan ini harus segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan bahasa yang dikeluarkan ini. Emangnya dia siapa? Kekuatan dia apa sampai meremehkan masyarakat? saya juga mengutuk keras tindakan yang dilakukan dengan bahasa yang dilontarkan oleh Sekdes Sangliat Krawain," tandasnya.

Pekerjaan pembangunan Balai Desa Sangliat Krawain berukuran 12x30 meter itu dibangun pada 2020 lalu dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) senilai Rp519.236.000,-

Meskipun total anggaran itu telah habis digunakan namun progres pekerjaan pembangunan balai desa itu baru mencapai 30 persen.

Saat ini, balai desa yang dibangun di atas lapangan bola kaki itu nyaris tak bisa dilihat karena telah tertutup rerumputan. Disekelilingnya juga telah dihimpit ilalang, sehingga mudah terbakar jika wilayah itu dihajar "si jago merah".

Selain itu, salah satu dinding bangunan Balai desa telah roboh, karena di duga pekerjaannya asal-asalan sehingga tidak bisa bertahan lama.

(dp-53)

Label: