Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPUD Aru Devisi Hukum dan Pengawasan, Kenan Rahalaus, SE, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Ucox P. Nugraha, dan Sekertaris Satpol PP setempat Arnol Sedubun.
Turut hadir pula 17 Ketua/perwakilan Partai DPC Kepulauan Aru peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Aru Kenan Rahalaus, SE membuka secara resmi rapat tersebut.
1. Lapangan basket pasar Timur - toko Pasifik
2. Toko mutiara - keluarga Ralahalo
3. Depan keluarga Roy Sinamur - gapura dok
4. Ujung timur - ujung barat lapangan Yos Sudarso
5. Depan hotel Sinar Harapan - lorong paku
6. Depot En hada - depan rumah keluarga Jeff Tabela
7. Pertigaan kantor Dewan lama - lokasi penjualan kayu bapak Bob Gaspersz
8. Depan rumah keluarga Rizal Djabumir - villa bapak J. Siarukin
9. Perempatan pendopo ll - sebelum kantor Kementerian Agama kabupaten Kepulauan Aru
10. Pertigaan jalan Depnaker - depan rumah bapak Timo KaideL
11. Seluruh Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Aru diperbolehkan
12. Tidak diperbolehkan pemasangan APK pada tempat umum, tempat ibadah, sarana pendidikan, sarana kesehatan atau fasilitas Pemerintah.
(dp-31)
Label: Daerah, Politik dan Pemerintahan