Bongkar Dugaan Pungli Oknum Propam Polda Maluku, Anggota Polri Malah Dimutasi

Ilustrasi / Foto Istimewa

Ambon, Dharapos.com
- Sejumlah Anggota Polri yang berniat membongkar dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Propam Polda Maluku di mutasi secara tidak wajar.

Informasi ini diberikan kepada wartawan di Ambon, Rabu (6/12/2023) oleh sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Diceritakan sumber, kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa menjadi korban atas aksi pungli yang dilakukan oknum petugas Propam Polda Maluku berinisial FT, dengan nominal uang sebesar Rp. 50 Juta bermodus cucu korban akan diluluskan sebagai anggota Polri.

Korban sendiri adalah seorang nenek yang berniat memuluskan cita-cita sang cucu berinisial P untuk menjadi abdi negara.

Jumlah uang yang dimintai FT (oknum Polisi) tersebut sebesar Rp150 juta, dan sudah diberikan separuhnya yakni sebesar Rp50 juta langsung di rumah FT.

Namun naas, ketika uang sebesar itu diberikan ke FT, orang tua dan nenek casis tersebut harus gigit jari karena keinginan tersebut kandas.

"Pada tahun 2022, korban bilang bahwa FT minta Rp150 Juta, dan kalau di berikan meskipun cucunya pendek tetap akan lulus. Mendengar hal itu, korban langsung memberikan Rp50 juta di awal dengan catatan setelah cucunya lulus baru diberikan sisa Rp100 Juta," ungkap sumber.

Mendengar hal itu, sumber langsung melarang korban untuk memberikan sisa uangnya, karena menurutnya hal itu merupakan praktek busuk yang seharusnya tidak boleh dialami korban.

Anehnya, di tahun 2023 ini, FT kembali beraksi lagi dengan berjanji akan mengawal seluruh proses pentahapan tes hingga cucu korban lulus.

"Tahu-tahunya setelah tes, sama sekali tidak dikawal dan dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Terkait persoalan ini, sejumlah anggota Polri di lingkup Polda Maluku langsung tergerak hati dan berniat untuk membongkar dugaan pungli yang bakal merusak citra baik Lembaga Kepolisian.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diberikan sumber, persoalan ini juga sudah diketahui oleh pimpinan Bidang Propam Polda Maluku. Bahkan nenek dari oknum casis sudah dimintai keterangan untuk dilakukan pengusutan dugaan pungli masuk seleksi Bintara Polisi Wanita menjadi anggota Polri.

Entah kenapa, bukannya mendapat penghargaan atau apresiasi, sejumlah Polisi itu malah dimutasikan secara tidak wajar. Orang yang mencoba membuka aib ini pun harus merasakan intimidasi sejumlah pihak, bahkan tersebar sejumlah kata kata ancaman via SMS yang juga ditujukan untuk keluarga.

"Pesannya begini, Anj*ng Os Tunggu Sa Lubang Pu*iii, Os Lia Kata Beta Biking Apa For Os Pung Anak Di Sekolah. Itu Orang Pung Berkah, Biking Diri Pahlawan Skali," kata sumber membaca isi pesan ancaman kepada sumber.

Menyingung soal penegakan aturan dan hukum, sumber ini juga menerangkan bahwa dirinya telah menerima undangan Klarifikasi Subbidpaminal Bid Propam Polda Maluku Nomor : R/390/XI/WAS.2.4./2023/Bid Propam tanggal 23 November 2023.

Hemat sumber, hal ini cukup janggal karena pengirim surat adalah pihak terlapor saat dirinya melakukan laporan ke Kapolda Maluku.

"Saya nilai ada yang tidak wajar. Tidak wajarnya adalah saya menerima undangan klarifikasi untuk diperiksa oleh  pemberi undangan yang dalam kasus ini adalah terlapor, bukankah tidak adil?" herannya.

Dalam kaitan dengan ini, sumber menegaskan para korban mutasi telah melayangkan surat ke Mabes Polri atau ke Kompolnas atas bentuk mutasi yang diduga kuat adalah bentuk intimidasi. Sedangkan apa yang dilakukan adalah usaha untuk menjaga citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan dari para pihak terkait.

(dp-53)

Label: