Ganti Joy Adriaansz, Lekransy Duduki Posisi Plt. Kadis Kominfo Ambon

Kepala BPKSDM Kota Ambon Steven Dominggus

Ambon, Dharapos.com
- Ronald Lekransy kini resmi menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon menggantikan pejabat sebelumnya yakni Joy Adriaansz yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekdis Kominfosan di Kota Ambon itu bertugas melanjutkan tanggung jawab, guna menindaklanjuti program, kegiatan dan penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun.

Demikian penyampaian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Steven Dominggus, di Balai Kota Ambon, Senin (4/12/2023).

"Untuk yang terjadi baru-baru ini, Pemerintah Kota Ambon dalam penataan birokrasi ini segera menindaklanjuti, dikarenakan posisi tersebut tidak boleh kosong, mesti diisi. Jadi dilengkapi dengan Plt. Ini ditetapkan oleh Pak Penjabat Wali Kota, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," ungkapnya dalam rilis yang diberikan tim Media Center kepada wartawan.

Dikatakan, pihak Pemkot telah melaporkan ke BKN guna mengisi jabatan kosong tersebut. Bahkan, haru ini Lekransy telah menerima SK (Nomor: 821.3/9043/SETKOT), dan secara resmi telah menjalankan tugasnya sebagai PLT Kadis Kominfosandi.

"Selanjutnya kita laporkan ke BKN dalam rangka pengisian jabatan kosong. Ya, itu sudah diperintahkan oleh Pak Wali," ujarnya.

Sementara itu, untuk jabatan Kepala Bidang E-Government yang sebelumnya kosong, saat ini diduduki oleh Lucan Nanlohy (SK Nomor: 821.3/9044/SETKOT), dan untuk posisi Kepala Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam diduduki oleh Arthur Solsolay.

"Dengan adanya, PLT yang menduduki posisi-posisi kosong tersebut, diharapkan program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, serta proses penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tandasnya.

(dp-53)

Label: