Korban Benarkan Bayar 50 Juta ke Oknum Propam Polda Maluku, Kabid Humas Tegaskan Ini

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat / Foto : Tribun Maluku

Ambon, Dharapos.com
- Dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Propam Polda Maluku berinisial FT mulai ada titik terangnya.

Kebenaran ini terungkap saat pihak korban pungli yang biasa disapa Ibu Suti (Nenek) ini diwawancarai awak media di Ambon, Kamis (7/12/2023).

Suti membenarkan, ada uang sebesar Rp. 50 Juta yang dititipkan ke FT pada 2021 saat anak perempuan dari saudara laki-lakinya berinisial P mengikuti tes penerimaan Polri.

Ia mengaku, berani memberikan uang sebesar itu lantaran mendengar informasi yang beredar bahwasannya kalau ada uang pasti bisa menjadi Anggota Polri.

"Kami titipkan uang Rp. 50 Juta itu ke Pak FT sesuai dengan kemampuan kami dan nanti kalau tembus baru kami usahakan memberi sisa Rp. 100 Juta," ungkap Suti.

Saat tes pertama, lanjut Suti, keponakan perempuannya ini tidak lulus tes Penerimaan Anggota Polri karena tinggi badannya tidak memenuhi syarat. Kemudian uang yang dititipkan itu tidak langsung dikembalikan FT, dengan alasan akan dipakai untuk tes kedua Tahun 2022. Akan tetapi, sama saja dengan tahun kemarin anak perempuan mereka itu tidak juga lulus tes.

"Sudah dua kali tes tapi dia (P) tidak lulus. Nah dari situ saya berpikir kalua tidak tembus lagi, yah sudah saya ambil uangnya lagi," ujarnya.

Terkait persoalan ini, Suti juga mengaku sempat dipanggil Kabid Propam Polda Maluku sebanyak tiga (3) kali.

"Saya dijemput sama Pak Arter dengan oto (mobil, red). Dan sesampainya disana, saya langsung ngomong ke pak Kabid Propam kekurangan anak perempuan kami ini dimana? Tahu-tahunya ternyata saya dipanggil karena ada laporan terkait uang yang saya titipkan. Yah sudah saya jelaskan apa adanya, tidak mengurangi dan tidak menambahi," tuturnya.

Sementara itu, menyangkut uang Rp. 50 Juta tersebut, Suti bilang sudah dikembalikan FT ke saudara laki-lakinya di Namlea bernama Eko selaku ayah dari P.

Uang itu di transfer FT, ke rekening anaknya Suti bernama Edi yang saat ini bekerja di luar Provinsi Maluku.

"Uang itu sudah dikembalikan pada tahun 2023 ini. Ditranfer ke anak saya Edi, lalu anak saya kirim langsung ke pak Eko bapaknya P," tandasnya.

Di sisi lain, berdasarkan video yang didapati media ini, dimana ada percakapan antara Ibu Suti dengan pihak pelapor, secara jelas menyatakan bahwasannya FT meminta uang sebesar Rp. 50 Juta kepada Suti, dengan catatan jika lulus baru sisa Rp. 100 juta diberikan.

"Awal-awal itu saya punya cucu yang dari Saumlaki itu masih tinggal disini (rumah Suti), lalu saya sama dia ke rumahnya pak FT untuk belajar namun akhirnya juga tidak tembus. Lalu saat ponaan saya P datang langsung saya kasih kenal sama pak FT. Saya tanya ke pak FT kira-kira P ini punya tinggi bisa ikut tes? Pak FT jawab bisa tapi kalau mba mau saya urus yah pakai itu toh uang supaya jangan pergi ke tempat lain lagi. Pak FT minta Rp50 Juta nanti setelah lulus baru kasi Rp. 100 Juta," ungkap Suti di video.

Diberitakan sebelumnya, terkait persoalan ini, sejumlah anggota Polri di lingkup Polda Maluku langsung tergerak hati dan berniat untuk membongkar dugaan Pungli yang bakal merusak citra baik Lembaga Kepolisian.

Akan tetapi, bukannya mendapat pujian atau penghargaan dan apresiasi, sejumlah Polisi itu malah dimutasikan tak wajar. Orang yang mencoba membuka aib ini pun harus merasakan intimidasi sejumlah pihak, bahkan tersebar sejumlah kata kata ancaman via SMS yang juga ditujukan untuk keluarga.

"Pesannya begini, Anj*ng Os Tunggu Sa Lubang Pu*i, Os Lia Sa Kata Beta Biking Apa For Os Pung Anak Di Sekolah. Itu Orang Pung Berkah, Biking Diri Pahlawan Skali," kata Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat membaca isi pesan Ancaman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan soal pungli tersebut.

“Sementara diselidiki, apa bila itu benar dan ada yang main, maka akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kabid Humas melalui pesan singkat Aplikasi WA, Kamis (7/12/2023) malam.

Begitu dengan tindakan mutasi yang dialami sejumlah personel Polisi pasca melaporkan dugaan pungli tersebut.

“Itulah yang sedang diselidiki semua, apakah ada terkait atau tidak,” balasnya.

(dp-53)

Label: ,