Pembahasan Ranperda Pembentukan 2 Ohoi Rampung, DPRD Malra Lanjut Paripurna


Langgur, Dharapos.com
– DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dijadwalkan akan menggelar paripurna tentang Penjelasan Bupati Malra terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek, Kecamatan Kei Kecil.

Hal itu sebagai tindaklanjut rampungnya pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023-2042.

Informasi yang dihimpun di gedung DPRD setempat, paripurna dimaksud akan digelar, Jumat (12/1/2024) pagi ini.

Kepastian tersebut tertuang di dalam surat undangan Nomor 005/12 tertanggal 11 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun.

Pelaksanaan paripurna dimaksud juga untuk mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pada 2023 lalu terdapat beberapa Ranperda yang sifatnya khusus dan dimasukan kedalam Propemperda tahun 2023.

Ranperda yang sifatnya khusus diantaranya adalah ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta ranperda tentang ohoi (desa) Ohoijang dan Watdek.

Ranperda tentang ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Malra berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

(dp-red)

Label: