Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, Jum’at (23/2/2024) di Ambon.
Dirinya juga mengungkapkan, ada keluhan sejumlah guru SMA/SMK
terkait lambatnya proses pencairan TPP tahun 2023.
“Kami mendapat informasi keluhan guru SMA/SMK yang sampai
saat ini belum menerima TPP 2023, sehingga kami perlu memanggil dinasnya untuk
mempertanyakan alasan kenapa guru-guru belum menerima TPP,” kata Watubun, pekan
lalu.
Keluhan itu, lanjutnya, dia temuai saat mengunjungi Kota
Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru.
“Ya tentunya sebagai pimpinan DPRD, ingin memastikan kepada
para guru semua bahwa dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti dengan
mengundang Disdikbud agar TPP guru bisa dipercepat proses pembayarannya,”
ujarnya.
Menurut Watubun, apa yang menjadi hak guru, salah satunya
adalah TPP, seharusnya secepatnya dibayarkan oleh pemerintah. Jangan ditunda.
“Namanya TPP, mesti dibayarkan negara kepada para guru. Ini karena mereka sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga hak itu harus diperoleh mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan para guru selama tahun 2023,” pungkas Watubun.
(dp-red)
Label: Politik dan Pemerintahan