Balai Karantina Maluku Periksa Ratusan Ikan Pulau Buru Milik PT. Intimas Surya


Ambon, Dharapos.com
- Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Satpel Namlea memeriksa 259 ton ikan beku bernilai Rp3.9 Miliar milik PT. Intimas Surya, Sabtu (9/3/2024).

Komoditi perikanan nelayan Desa Pasir Putih, yang hendak di kirim dari Pulau Buru menuju Tj. Benoa, Bali, diantaranya ikan layang, tongkol, cakalang, baby tuna, dan lainnya.

Pejabat Balai Karantina Satpel Namlea, Raihan Baqir mengatakan, sebelum ratusan ikan tersebut diangkut menggunakan KM. Mutiara 20 yang bekerjasama dengan PSDKP Satker Namlea, pihaknya melakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah komoditi.

"Bila telah dilakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah serta kelengkapan dokumen, komoditas perikanan dapat dilalulintaskan," ungkap Raihan.

Terpisah, Kepala Karantina Maluku Abdur Rochman meminta agar Pejabat Karantina harus memastikan semua komoditi yang akan dilalulintaskan melalui SOP tindakan karantina, dan juga melalui pintu pengeluaran yang telah ditetapkan.

"Hal ini untuk mencegah tersebarnya HPHK, HPIK dan OPTK di Wilayah Indonesia," tegasnya.

(dp-53) 

Label: