Polisi Sidak Sejumlah SPBU di Kota Dobo, Ini Hasilnya


Dobo, 
Dharapos.com – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Dobo.

Sidak oleh Personil Sat Reskrim Polres Aru itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam transaksi penjualan BBM menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin pompa atau penuang BBM, baik itu BBM subsidi maupun non-subsidi.

Tim juga memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kelayakan operasional mesin-mesin pompa tersebut.

Kapolres AKBP Dwi Bachtiar, melalui KBO Sat Reskrim IPDA Rifai Alkatiri, SH, mengatakan, pihaknya baru saja melakukan sidak ke sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kota Dobo.

"Hari ini tim dari Satreskrim melakukan sidak di SPBU yang ada di Kota Dobo. Hal ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam penjualan BBM," terangnya.

Selain itu, lanjut Alkatiri, tim juga mencatat ketersediaan stok BBM pada setiap SPBU dan mengimbau kepada pengurus SPBU untuk selalu memperhatikan kondisi stok BBM agar tidak sampai terjadi kelangkaan.

"Hasil sidak dari dua SPBU dan satu SPDN di Kota Dobo, sementara ini belum  dijumpai adanya kecurangan dan akan terus dilakukan pengawasan. Kemudian menyikapi ketersediaan stok BBM menjelang arus mudik Lebaran, hasil koordinasi dengan pengelolah di setiap SPBU menunjukkan bahwa ketersediaan BBM di Kota Dobo masih aman," sambungnya.

Dengan demikian Alkatiri juga menghimbau kepada para pengelola SPBU di wilayah Kota Dobo untuk tidak melakukan kecurangan. Karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat.

"Kami berharap para pengelola SPBU tidak melakukan kecurangan dalam transaksi penjualan BBM, sehingga tidak merugikan masyarakat dan khususnya para pemudik nantinya dapat menikmati mudik Lebaran Idul Fitri dengan nyaman," ujar Alkatiri.

(dp-31/Ltf)

Label: