LHP LKPD 2023: Pemkab Malra Kembali Raih Opini WTP


Ambon, Dharapos.com
- Tiga pemerintah daerah di Provinsi Maluku menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023.

Penyerahan LHP LKPD dimaksud dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto di Ambon, Jumat (3/5/2024).

Ketiga pemda dimaksud yakni Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tenggara (Malra).

Dalam rilisnya itu, Hery Purwanto menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas 3 (tiga) LKPD tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah.

Berikut pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.atas LKPD Kabupaten Maluku Tenggara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan antara lain:

a. Perencanaan Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Belum Sepenuhnya Memadai;

b. Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran Belum Memadai;

c. Pengelolaan Aset Tetap Belum Sepenuhnya Dilaksanakan Secara Memadai;

d. Kekurangan volume pekerjaan belanja modal;

e. Belanja Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan;dan

f. Denda Keterlambatan atas Pekerjaan Belanja Modal.

Permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023.

Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku Tenggara.

WTP ini merupakan pencapaian sembilan kali berturut-turut dari Pemda Maluku Tenggara.

(dp-red)

Label: