Dessy Kaya Pastikan Program Kerja Lisa Wattimena Dilanjutkan

Prosesi pelantikan Penjabat  Ketua TP PKK dan Penjabat Pembina Posyandu Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Buru  di bertempat kantor Gubernur Maluku, Rabu (29/5/2024)
Ambon, Dharapos.com - Dessy Kaya memastikan akan meneruskan program kerja yang telah dilakukan oleh pendahulunya yakni Lisa M. Wattimena.

Hal itu disampaikannya usai dilantik sebagai Penjabat  Ketua TP PKK dan Penjabat Pembina Posyandu Kota Ambon di kantor Gubernur Maluku, Rabu (29/5/2024).

"Sangat baik apa yang sudah dibuat oleh ibu Lisa, kita tinggal melanjutkan saja," ungkapnya.

Menurut Dessy, untuk penanganan stunting harus dilakukan dengan cara khusus .

Oleh sebab itu ,dirinya berharap dukungan dari semua pihak termasuk insan pers dalam mensukseskan program kerja PKK dan Posyandu Kota Ambon.

Penjabat  Ketua TP PKK dan Penjabat Pembina Posyandu Kota Ambon Dessy Kaya saat memberikan keterangan di kantor Gubernur Maluku seusai pelantikan, Rabu (29/5/2024)

Dessy dilantik oleh Penjabat (Pj) Ketua TP PKK/Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Nita Sadali Ie sesuai keputusan nomor 01/KEP.PROMAL/PKK/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Ketua TP PKK tertanggal 28 Mei 2024 dan SK Nomor 01/KEP.PROMAL/Posyandu/V/2024 tentang Pj Ketua Pembina Posyandu tertanggal 28 Mei 2024 dengan lama masa jabatan sama dengan Penjabat Kepala Daerah yakni satu tahun.

Nita dalam sambutannya, mengatakan para Pj Ketua yang dilantik ini dapat mengembangkan posyandu dan PKK di daerahnya masing masing.

"Program kerja PKK dan posyandu harus terencana, misioner, inovatif dan inklusif dalam melaksanakan program prioritas pemerintah seperti penurunan angka stunting, pelayanan sosial dasar, kesehatan dan pendidikan serta peningkatan ekonomi keluarga," terangnya.

Nita berharap dukungan dan partisipasi dari para penjabat kepala daerah dalam pelaksanaan gerak PKK dan posyandu di daerah masing-masing.

Di momen yang sama, juga dilaksanakan pelantikan Pj Ketua TP PKK/Pj Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Seram Bagian Barat dan Buru.

(dp-19)

Label: ,