DPRD Malra Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023, Dihadiri Jasmono hingga OPD


Langgur, Dharapos.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara (Malra) menggelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.

Paripurna dipusatkan di ruang sidang utama kantor Dewan setempat, Rabu (15/5/2024).

Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun memimpin langsung paripurna dimaksud, didampingi Wakil Ketua I Albert Efruan.

Hadir dalam paripurna dimaksud yakni Penjabat (Pj) Bupati setempat Jasmono.

Sejumlah anggota DPRD setempat yang hadir diantaranya Eva Chrisye Putnarubun, Willibrodus Lefteuw, Albertus Alo Jamlean, Benediktus Fadly Rejaan, Christo Beruat, Abraham Beruatwarin, Stepanus Layanan, Aher Onoly, Blandina Fautngilyanan, Adolf Markus Teniwut, Kristian Nelson Meturan, dan Jakobus Badmas Kameubun.

Pj Sekda Nicodemus Ubra dan sejumlah pimpinan OPD, Sekwan setempat Bernadus Rettob bersama staf.

Pada kesempatan itu, Sekwan Bernadus Rettob membacakan Keputusan DPRD Malra tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Malra Tahun 2023.

Nampak pula beberapa pimpinan OPD turut hadir dalam paripurna dimaksud.

Selanjutnya dilakukan pula penadatangan berita acara LKPJ Bupati Tahun 2023 antara Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Malra.

Total sebanyak 45 butir poin rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati 2023 yang tersebar di 12 OPD serta Sekretariat DPRD Malra.

(dp-red)

Label: