Paparkan 5 Indikator Prioritas Secara Cepat, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Malra


Langgur, Dharapos.com
- Tim Evaluasi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri RI mengapresiasi capaian kinerja Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) periode Februari hingga April 2024.

Evaluasi dilakukan untuk bulan April dan Mei 2024, Selasa (21/5/2024) bertempat di Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

Salah satu kepala daerah yang ikut dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Malra Jasmono.

Saat presentase, Pj Bupati Jasmono didampingi Pj Sekda Malra, Nicodemus Ubro.

Sebanyak 10 indikator prioritas yang disampaikan Pj Bupati Jasmono dihadapan Tim Evaluator.

Kesepuluh indikator tersebut menyangkut aspek inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

Dari kesepuluh indikator itu, Tim Evaluator hanya meminta Pj Bupati Jasmono mempresentasikan lima indikator prioritas yakni inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, tingkat pengangguran dan serapan APBD.

Kenapa hanya lima indikator yang dipresentasikan, karena Tim evaluator menilai Pemkab Malra telah menindaklanjuti hasil evaluasi Triwulan I.

Diketahui, hanya butuh waktu 35 menit, Pj Bupati Jasmono secara cepat menyampaikan pemaparan dihadapan tim evaluator Kemendagri.

Setelah pemaparan, selanjutnya tim evaluator Kemendagri menyampaikan advis (masukan) dan tanggapan.

“Penjabat Bupati Maluku Tenggara bapak Jasmono, sukses mempresentasikan laporan kinerja penjabat kepala daerah pada evaluasi kinerja penjabat kepala daerah periode Februari sampai dengan April 2024,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra,” Keni Raharusun,Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan itu, Pj.Bupati Malra diminta melaporkan lima Indikator Evaluasi tentang Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrim, Tingkat Pengangguran dan capaian (realisasi) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari 10 Indikator wajib yang dilaksanakan seorang Penjabat Kepala Daerah.

“Pj. Bupati hanya membutuhkan waktu sekitar setengah jam untuk menyampaikan laporan evaluasi kinerja, lantaran tim evaluasi menilai laporan kinerja penjabat Bupati Malra sudah komprehensif dan memenuhi kriteria penilaian,” kata Raharusun.

(dp-red)

Label: