Pj. Bupati Jasmono Hadiri Pelantikan 573 Anggota PPS se-Malra, Ingatkan Soal Ini


Langgur, Dharapos.com
- Penjabat Bupati Drs. Jasmono, M.Si menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 573 Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2024, Minggu (26/5/2024).

Giat yang berlangsung di aula Kantor Bupati Malra bertujuan untuk Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku serta Bupati dan Wabup setempat.

Hadir pada acara tersebut, Forkopimda Malra dan Kota Tual, Ketua dan Komisioner KPU, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala KPPN, Camat, Tokoh Agama,  Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan 573 Anggota Panitia Pemungutan Suara.

Pj Bupati menekankan bahwa PPS harus bekerja sesuai aturan dan ketentuan agar seluruh proses di Ohoi (desa) berlangsung lancar, aman, jujur dan adil.

Kemudian tidak melakukan kecurangan atau kesalahan yang dapat memicu terjadinya gesekan di ohoi masing-masing.

“Juga lengkapi diri dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek teknis peraturan perundang-undangan.jaga integritas, netral dan tidak terpengaruh dalam bentuk apapun. Lakukan komunikasi dengan semua pihak di ohoi. Berpegang pada aturan yang berlaku dan jangan diintervensi oleh pihak manapun,” pesannya.

Jasmono, menambahkan Pemilu harus menjadi pesta bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya tanpa intimidasi dan paksaan.

“Maka kita semua memiliki tanggungjawab untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah serentak dapat berlangsung dengan aman, demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Malra, Basuki Oat pada prosesi tersebut mengingatkan 573 anggota PPS yang dilantik agar  tidak menjadi tim sukses calon Bupati tertentu.

“PPS jangan menjadi tim sukses. PPS harus menjadi wasit pada pelaksanaan pemilihan nanti. sumpah dan janji bukan cumah untuk manusia tetapi kepada Tuhan,” pesannya.

Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, tercatat tingkat partisipasi Pemilih di Malra jenis pemilih DPRD Kabupaten/Kota tercatat 81.28 persen.

Tingkat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Malra pada jenis pemilihan legislatif kabupaten/kota sebesar 81,28 persen. Angka ini tercatat masih dibawah standar nasional yaitu 81,7 persen.

(dp-red)

Label: