Resmi Daftar di Hanura, Orno Lanjut Ambil Formulir di PPP Maluku


Ambon, Dharapos.com
 - Mantan Wakil Gubenur periode 2019 – 2024 Barnabas Orno mendatangi dua partai politik dalam sehari yakni DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku, Jumat (10/5/2024).

Terpantau, kedatangannya di partai Hanura guna mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Maluku dan diterima oleh para  pengurus parpol tersebut.

Pada kesempatan itu, mantan Bupati MBD ini menyampaikan optimismenya direkomendasikan Hanura.

Dia juga berjanji jika bersama pasangan calon Wakil Gubenurnya dipilih oleh rakyat, dirinya akan membangun Maluku kedepan bersama semua elemen daerah .

"Kami akan menjalankan pemerintahan sistem, bukan orang sehingga kalau pemerintahan ini kapal, berlayar dengan menggunakan kompas," jelasnya.

Sementara di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Barnabas Orno resmi mengambil berkas formulir pendaftaran balon Gubenur 2024 - 2029.

Terpantau, ia di terima jajaran pengurus DPW PPP Provinsi Maluku.

Seusai mengambil formulir, Orno menekankan PPP merupakan partai yang memiliki pengalaman panjang dalam sejarah pembanguan Indonesia sehingga dirinya perlu mendatangi partai ini guna mendapatkan rekomendasi nantinya.


Ketika disinggung wartawan terkait lawan politiknya termasuk mantan Gubenur Maluku Murad Ismail, Abas Orno menegaskan sangat menghormati siapapun yang akan bertarung di kontestasi Pilkada  tahun ini.

"Saya tidak akan mendiskreditkan siapa pun," pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, Ketua Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah PPP Maluku Rovik Afifudin mengatakan, Barnabas Orno merupakan satu satunya bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir  pendaftaran di PPP Maluku.

Menurutnya, Barnabas Orno memiliki hubungan yang baik dengan partai terutama pada lima tahun lalu

"Kami terbuka untuk siapa pun, tidak tertutup dan proses kepada pak Abas sudah dijalankan, tinggal berproses. Kami akan kumpulkan untuk diserahkan kepada DPP, apapun putusannya kami akan tetap menjalankannya," tukasnya.

(dp-19)

Label: