Kepada wartawan, Jumat (28/6/2024) Sekretaris DPD NasDem Kota Ambon, Adam Hadiba menegaskan, rekomendasi DPP NasDem yang ditandatangani Prananda Surya Paloh selaku Ketua Bapilu dan Willy Aditya selaku Sekretaris Bapilu DPP NasDem, merupakan keputusan final.
"Rekomendasi yang diberikan kepada Wattimena-Toisuta adalah final," tegasnya.
Terkait dugaan bahwa rekomendasi yang diterima kedua pasangan tersebut adalah surat tugas, Hadiba kembali menegaskan dalam sistem kepartaian NasDem tidak mengenal seperti itu.
Dengan demikian, surat yang diterbitkan oleh Bapilu DPP Partai NasDem adalah final rekomendasi untuk pasangan Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta.
"Jadi tinggal menunggu surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Surya Paloh dan Sekjen, untuk disertakan dengan rekomendasi ini saat proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti," tandasnya.
(dp-53)
Label: Utama