Penuhi Persyaratan, Anggota DPRD Kota Ambon 2024-2029 Terpilih Siap Dilantik


Ambon, Dharapos.com
- Semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon periode 2024-2029, telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap dilantik.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, kepada Wartawan saat melakukan Konferensi Pers di Baeleo Rakyat Belakang Soya, Rabu (21/8/2024), guna menjawab gonjang ganjing adanya anggota dewan yang tidak dilantik.

"Administrasi kelengkapan pelantikan semua Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 telah memenuhi syarat dan siap dilantik pada 11 September 2024," ungkapnya.

Dikatakan Gasperz, hal ini sesuai dengan hasil konfirmasi terakhir yang dilakukan antara pihak DPRD Kota Ambon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mari kita sama-sama mensukseskan pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon, dan mari kita doakan untuk Anggota Dewan yang melanjutkan atau tidak melanjutkan. Selain itu kita juga mengapresiasi semua kerja keras yang dilakukan Anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024," pungkasnya.

(dp-53)

Label: