Video Kampanye Tersebar, Rohani Vanath Hubungkan PSK Dengan 4 Suku Ini

 Calon Bupati SBT Rohani Vanath saat berorasi 

Ambon, Dharapos.com
- Salah satu Calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rohani Vanath, diduga telah menghina Suku/Ras masyarakat Jawa, Manado, Bugis dan Buton.

Dugaan penghinaan dimaksud, diketahui ketika paslon dengan jargon INA AMA (Rohani Vanath - Madja Rumatiga) ini memberikan materi dalam kampanye dialogis, di Desa Air Nanang, Kecamatan Siritaun Widatimur, Kabupaten SBT beberapa hari kemarin.

Dalam video yang tersebar luas, calon Bupati SBT, Rohani Vanath dalam orasinya secara sadar menghubung-hubungkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan Suku Jawa, Manado, Bugis dan Buton.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Hukum Adat SBT, Moh. Irwan Mansur angkat bicara. Bagi Irwan, apa yang disampaikan Rohani Vanath tentu sangat mengecewakan hati masyarakat suku Jawa, Bugis dan Buton yang ada di Kabupaten SBT.

"Dengan tersebarnya vidio durasi beberapa menit dengan muatan kampanye yang menghubung-hubungkan PSK dengan Suku Jawa, Manado, Bugis dan Buton itu, tentu sangat mengecewakan masyarakat Suku Jawa, Bugis dan Buton di Kabupaten SBT," ungkap Irwan kepada Wartawan, Minggu (13/10/2024).

Dikatakan, PKPU/15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang sudah di Undangkan pada 14 Juli 2023, menjelaskan bahwa materi kampanye yang di sampaikan bertujuan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi dan misi, program, serta citra diri dari peserta Pemilu.

Adapun larangan-larangan yang sudah di atur di dalam PKPU/15/2023 huruf (C) ini. Tentang larangan-larangan bagi Pelaksana, Peserta dan tim kampanye pemilu agar tidak boleh menyampaikan materi kampanye yang sifatnya menghina seseorang, Agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu lain.

"Dari video yang tersebar, kita bisa lihat materi kampanyenya bukan lagi tentang Visi dan misi sebagai Kandidat Calon Bupati, melainkan lebih ke arah menghina Suku dan Ras masyarakat Jawa, Bugis dan Buton yang ada di Kabupaten SBT," bebernya.

Menurut Irwan, harusnya Kandidat Calon Bupati dgn Jargon INA AMA ini banyak belajar tentang aturan-aturan Kampanye, serta apa yang harus di sampaikan pada saat kampanye, dan apa yang tidak boleh di sampaikan pada saat Kampanye.

Pasalnya, masa kampanye adalah masa dimana para Kandidat Calon Bupati di berikan kesempatan untuk menaikan elektabilitasnya, bukan sebaliknya menurunkan elektabilitasnya.

Ketua Tim Hukum Adat SBT, Moh. Irwan Mansur 

"Ini sangat mempengaruhi elektabilitas dari Kandidat Calon Bupati dengan Jargon INA AMA itu sendiri. Pernyataan Ibu Rohani Vanath dalam penggalan video yang tersebar itu pasti akan berdampak kepada masyarakat suku Jawa, Manado, Bugis dan Buton yang terdaftar sebagai pempilih tetap di Kabupaten SBT,”paparnya.

Secara aturan, lanjut Irwan, apa yang di sampaikan pada muatan kampanye Kandidat Calon Bupati Kab. SBT dengan jargon INA AMA itu sudah melanggar PKPU/15/2023 huruf (C).

Untuk itu, seharusnya masyarakat Jawa, Manado, Bugis dan Buton menyurati secara resmi ke Bawaslu Kabupaten SBT, agar Kandidat Calon Bupati tersebut diberikan teguran.

"Laporan juga harus diajukan secara Pidana tentang Penghinaan dan atau Diskriminasi terhadap Ras dan Etnis sebagaimana termuat dalam pasal 1 angka 1/UU/40/2008 Tentang penghinaan atau diskriminasi terhadap Ras dan Etnis," tegasnya.

Disisi lain, Irwan yang juga Ketua Tim Hukum salah satu Kandidat Calon Bupati Kabupaten SBT ini mengaku, apa yang ia sampaikan ini tidak bertujuan untuk menyerang Kandidat Calon Bupati lain.

"Ini untuk memberikan pelajaran Politik kepada masyarakat dengan tujuan agar Kampanye Pemilu yang di selenggarakan oleh semua Kandidat Calon Bupati lain, dapat berjalan secara jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, efektif dan efisien pada Pemilihan Umum serentak 2024," tandasnya.

Berikut ini pernyataan salah satu calon Bupati SBT, Rohani Vanath dalam video kampanye yang tersebar luas.

"Ibu-ibu tahu ka seng (tahu atau tidak) SBT ada dalam kondisi sakit. Kenapa beta (saya) bilang dalam kondisi sakit? Semoga sakit tapi tidak terjadi untuk adik-adik di Ari Nanang ini".

"Beta dapat masukan ibu-ibu karena kondisi SBT yang sakit ini, tidak ada perputaran ekonomi, katorang (kita) punya adik-adik yang dulu katorang dengar Pekerja Seks Komersial (PSK) itu orang Jawa, Manado, Bugis, Buton, sekarang ini katong punya anak-anak negeri dong (mereka) jajakan diri, orang tua antar,"

"Ini bukan hoax yah, ini bukan hoax, ini nyata, kasihan orang tua antar yang penting anaknya keluar dengan uang seratus atau dua ratus ribu pulang beli beras, beli ikan untuk makan," ujarnya.

(dp-53)

Label: